Polres Serang Kota Bekuk Dua Pelaku Judi Togel

TRANSRAKYAT - Jumat, 12 November 2021 - 15:05 WIB
Polres Serang Kota Bekuk Dua Pelaku Judi Togel
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, SERANG KOTA – Polres Serang Kota, Polda Banten, mengungkap kasus perjudian jenis togel dengan menangkap dua terduga pelaku yang diduga melakukan perjudian sebagai mata pencaharian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP pada Kamis, 11 November 2021.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui Kasatreskrim AKP. M. Nandar mengatakan berdasarkan laporan pihaknya langaung menangkap terduga pelaku.

“Berdasarkan laporan informasi, Anggota Satreskrim Polres Serang Kota, yaitu Kanit 1 Pidum dan Anggota Unit 1 Pidum (Ranmor) melakukan penyelidikan akan adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Togel yang terjadi di wilayah hukum Polres Serang Kota, Kemudian diamankan 2 orang laki-laki yaitu AN (41) dan  LN (45) yang kedapatan tertangkap tangan,” ungkapnya, Jumat, 12 November 2021.

Masih kata Kasatreskrim, pada saat di TKP  LN  kedapatan tertangkap tangan sedang merekap memegang rekapan nomor togel berikut uangnya, setelah dilakukan introgasi bahwa ada 1 lembar rekapan berikut uangnya sebesar Rp. 262.000,- (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) yang sudah di setorkan kepada AN, dan juga AN yang kedapatan tertangkap tangan sedang merekap pasangan togel dari LN dan beberapa orang lainjya untuk dipertaruhkan dan memainkannya pada Judi Togel di salah satu situs online “CAKRA TOTO” kemudian AN dan LN  di bawa oleh Kanit 1 Pidum dan Anggota Unit 1 Pidum (Ranmor) ke Kantor Satreskrim Polres Serang Kota.

“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah AN tepatnya di Kelurahan Kasemen, Kecamatam Kasemen Kota Serang. Modus operandi yang di lakukan pelaku menerima uang dan angka pasangan dari pasangan untuk dipertaruhkan pada Judi togel dan memainkannya di salah satu situs online “CAKRA TOTO”. Kami juga mengamankan barang bukti satu lembar rekalan angka pasangan judi togel,” katanya.

READ  Hanya 5 Jam, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polsek Kragilan

Selain itu, lanjut AKP. M. Nandar pihaknya juga mengamankan satu unit handphone merek Redmi warna hitam serta uang tunai sebesar Rp. 18.000.

“Penangkapan pelaku dilakukan di dua TKP AN diamankam dirumahnya dan LN diamankam di Pos Ronda didekat rumah nya yaitu Kel. Margaluyu Kec. Kasemen Kota Serang, keduanya kemudian dibawa dan diamankan oleh Anggota Satreskrim Polres Serang Kota ke Mako Polres Serang Kota,”

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 303 Kuhp dan diancam dengan pudana Penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling bantak sepuluh juta rupian, berbernya.

Lebih lanjut, tindakan yang telah dilakukan pembuatan laporan polisi model A, melakukan pemeriksaan kepada para saksi, melakukan penangkapan kepada Pelaku, melakukan pemeriksaan kepada  pelaku dan menitipkan pelaku di Rutan Polres Serang Kota.

 

(*Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X