TRANSRAKYAT.COM, BANTEN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani terkesan bungkam ditanya soal bocornya data pribadi guru di Tangerang yang di ungkap Ombudsman RI Provinsi Banten beberapa waktu lalu. Bocornya data guru yang di ungkap Ombudsman Banten viral di puluhan media online.
Ombudsman Banten menyikapi serius dan mendesak Dindikbud Banten agar Dindikbud Banten segera berbenah SDM dan evaluasi menyeluruh terkait bocornya data guru tersebut.
Bahkan, Ombudsman menilai,
bocornya data pribadi guru tersebut menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Dindikbud Provinsi Banten.
Dinkonfirmasi terkait hal itu pada 8 November 2021, Tabrani Kepala Dindukbud Provinsi Banten terkesan bungkam tidak memeberikan jawaban apapun, meskipun pesan yang dikirim centang dua dan handpone Kepala Dinas Pendidikan Banten itu sedang berada Online.
Bahkan, hingga hari ini Selasa 16 November 2021, awak media masih berupaya dengan mandatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk menemui dan meminta jawaban Kepala Dindikbud Banten, namun Kadis Dindikbud Banten sulit untuk ditemui. Awak media bahkan mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak pegawai yang berada di lobi penerimaan tamu, misirinya, selain mereka yang berjumlah 5 orang yang berada di lobi tersebut tiga di antarnya menyampaikan agar awak media mengirimkan surat terlebih dahulu.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Banten berpendapat, bocornya data pribadi guru di Tangerang menunjukan kurang kompetennya sumber daya manusia (SDM) di Dinas Dindikbud Provinsi Banten. Senin, (8/11/2021). Ombudsman menilai, pengelolaan data kepegawaian harus dilakukan oleh pegawai yang berkompeten di bidangnya.
Menurut Ombudsman, perlunya restrukturisasi di dalam kepegawaian Dindikbud Banten. Karena, seharusnya pengelolaan dan pengaturan data guru dipegang oleh sumber daya manusia (SDM) yang sudah memahami dan terbiasa dengan prosedur penggunaan teknologi informasi, sehingga tidak ada istilah tidak sengaja dan pertugas tersebut mengetahui aturan hukumnya, sehingga tidak akan sembarangan mengupload data pribadinya.
Menurut Ombudsman Banten, yang terutama yang harus ditangani adalah apa penyebabnya sehingga data pegawai sekolah itu bocor.
Karena, data pegawai SMA dan SMK Negeri di Tangerang yang bocor bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena data tersebut berisi nomor telepon, nomor rekening, NIK hingga nama ibu kandung.
(*Man/ Red)