TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Sejumlah pengerjaan pisik tanpa menggunakan papan nama atau papan proyek masih ditemukan di Kabupaten Lebak.
Seperti Pantauan Transrakyat.com di lokasi pengerjaan drainase yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lebak diduga tidak memasang papan proyek.
Ketua Lembaga Pemuda peduli lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB) Johan Path menegaskan, jika pengerjaan pisik yang tidak disertai dengan papan proyek itu patut diduga keras tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
Karena, kata ia, setiap pengerjaan pisik yang dibiayai oleh negara itu di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana dalam aturan tersebut di atur bahwa setiap pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek.
“Kenapa harus dipasang papan proyek, karena jelas dalam aturan Perpres itu diwajibakan. Karena papan proyek itu memperjelas jenis kegiatannya, jenis lokasi proyeknya, nilai kontraknya, pelaksana proyek siapa dan lain sebagainya. Jadi, sekali lagi saya tegaskan pengerjaan pisik itu diwajibkan untuk memasang papan nama atau papan proyek,”tegas Johan Path. Selasa, (16/11/2021.
Jadi, kata Johan, jika pengerjaan pisik yang dibiayai oleh negara tidak disertai papan proyek, itu patut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan abaikan aturan Presiden yang tertuang dalam undang – undang di atas. Selain itu, itu juga di atur dalam undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
“Selain aturan Perpres, undang- undang nomor 14 tahun 2008 juga mengatur tentang keterbukaan informasi publik,”ungkap Johan Path.
Sementara, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Lebak Hamdan Soleh menyampaikan, untuk pengerjaan drainase tersebut menggunakan anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang dikerjalan di empat titik di wilayah Lebak, yang di perioritaskan untuk antisipasi banjir.
“Ke empat titik lokasi pengerjaan tersebut diantaranya di belakang Rabinza, di samping Bank BRI Cabang Rangkasbitung, di samping Kantor Satpol PP Lebak Balong Rancalanteh dan di dekat Kantor Depag,”kata Hamdan.
Ketika ditanya soal tidak dipasangnya papan informasi, Hamdan membenarkan dan mengklaim bahwa papan proyek tersebut belum di pasang.
“Belum di pasang sepertinya, nanti saya instruksikan”katanya.
(*Man/ Red)