Pengerjaan Drainase di Lebak Diduga Abaikan Aturan Presiden

TRANSRAKYAT - Rabu, 17 November 2021 - 00:01 WIB
Pengerjaan Drainase di Lebak Diduga Abaikan Aturan Presiden
salah satu lokasi pengerjaan drainase di Lebak - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Sejumlah pengerjaan pisik tanpa menggunakan papan nama atau papan proyek masih ditemukan di Kabupaten Lebak.

Seperti Pantauan Transrakyat.com di lokasi pengerjaan drainase yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Lebak diduga tidak memasang papan proyek.

Ketua Lembaga P2LPB, Johan Path

Ketua Lembaga Pemuda peduli lingkungan dan Pembangunan Banten (P2LPB) Johan Path menegaskan, jika pengerjaan pisik yang tidak disertai dengan papan proyek itu patut diduga keras tidak sesuai dengan petunjuk teknis.

Karena, kata ia, setiap pengerjaan pisik yang dibiayai oleh negara itu di atur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana dalam aturan tersebut di atur bahwa setiap pengerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan proyek.

“Kenapa harus dipasang papan proyek, karena jelas dalam aturan Perpres itu diwajibakan. Karena papan proyek itu memperjelas jenis kegiatannya, jenis lokasi proyeknya, nilai kontraknya, pelaksana proyek siapa dan lain sebagainya. Jadi, sekali lagi saya tegaskan pengerjaan pisik itu diwajibkan untuk memasang papan nama atau papan proyek,”tegas Johan Path. Selasa, (16/11/2021.

Jadi, kata Johan, jika pengerjaan pisik yang dibiayai oleh negara tidak disertai papan proyek, itu patut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan abaikan aturan Presiden yang tertuang dalam undang – undang di atas. Selain itu, itu juga di atur dalam undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).

“Selain aturan Perpres, undang- undang nomor 14 tahun 2008 juga mengatur tentang keterbukaan informasi publik,”ungkap Johan Path.

Sementara, Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR Lebak Hamdan Soleh menyampaikan, untuk pengerjaan drainase tersebut menggunakan anggaran biaya tidak terduga (BTT) yang dikerjalan di empat titik di wilayah Lebak, yang di perioritaskan untuk antisipasi banjir.

READ  Lapas Rangkasbitung Gelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi

“Ke empat titik lokasi pengerjaan tersebut diantaranya di belakang Rabinza, di samping Bank BRI Cabang Rangkasbitung, di samping Kantor Satpol PP Lebak Balong Rancalanteh dan di dekat Kantor Depag,”kata Hamdan.

Ketika ditanya soal tidak dipasangnya papan informasi, Hamdan membenarkan dan mengklaim bahwa papan proyek tersebut belum di pasang.

“Belum di pasang sepertinya, nanti saya instruksikan”katanya.

(*Man/ Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X