“Pelanggaran lalu lintas yang kami temukan cukup bervariatif mulai dengan penggunaan knalpot brong, tidak dipasang nya TNKB maupun persyaratan perlengkapan kendaraan bermotor dan ganjil genap,” ucapnya.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi persyaratan kelengkapan dalam berkendara.
Baca Juga : Wagub Banten Minta ICSB Bantu UMKM
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/21231/polres-serang-polda-banten-tangkap-3-pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur/