Aktivitas Tambang Batubara Ditebing Ancaman Longsor, Warga Desa Panyaungan Resah

Lokasi Tambang Batu bara diduga ilegal di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Pemerintah daerah Kabupaten Lebak bersama jajaran TNI Polri sedang gencar melakukan kegiatan antisipasi penanganan penanggulangan bencana banjir maupun longsor. Mengingat, saat ini sudah datang musim penghujan di seluruh wilayah khususnya di Kabupaten Lebak menghadapi pergantian tahun 2021 ke 2022.

Namun, ada saja ulah oknum yang tidak perduli terhadap keselamatan masyarakat banyak dan lingkungan disekitar.

Seperti aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Kampung Panyaungan, Desa Panyaungan, Kecamatan cihara, Kabupaten Lebak, Banten yang diresahkan warga sekitar.

Warga mengaku resah lantaran aktivitas tambang tersebut selain diduga tidak memiliki ijin, tambang batu bara itu juga beroperasi di lokasi tebing yang dinilai rawan longsor.

“Apalagi sekarang sudah musim hujan, kami khawatir selain nanti banjir, aktivitas tambang itu juga akan berdampak terhadap longsor,”kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Selasa, (23/11/2021).

Lanjut sumber, lubang tambang batubara di dinding tebing itu terlihat jelas sangat menghawatirkan dan harus segera di tindak oleh aparat penegak hukum. Apalagi, saat ini sudah musim penghujan yang rawan terhadap banjir dan rawan longsor. Lokasi tambang itu terlihat jelas dari jalan lintas Provinsi Bayah – Malingping.

“Harus secepatnya ditangani pihak APH dan pemerintahan dari Muspika Kecamatan Cihara, Polres Lebak atau Polda Banten,”pintanya.

“Khawatir kalo ini di biarkan dampak terhadap pemukiman dan pengguna jalan yang akan menjadikan korban akibat longsor tersebut,” katanya.

Lokasi Tambang Batu Bara diduga ilegal di Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Lebak, Banten

Kasatpol PP Kecamatan Cihara Sawal ketika dikonfirmasi terkait aktivitas tambang batu bara tersebut, pihaknya mengaku belum bisa bicara apa- apa. Meskipun diduga kuat tambang tersebut tidak memiliki ijin.

“Belum bisa bicara apa- apa, harus ketemu dulu dengan penambangnya,” kata Sawal.

Kepala Desa Panyaungan Suryana saat dikonfirmasi terkait keberadaan tambang batu bara tersebut pihaknya bungkam. Padahal pesan yang dikirim centang biru dua.

Sementara itu, Kanit Intel Polsek Panggarangan Bripka Sahrizal mengaku belum bisa ke lokasi tambang batu bara diduga ilegal tersebut karena kondisi cauaca hujan.

“Belum a cuacanya hujan terus, hari ini nanti mau di temuin pemilik- pemiliknya, “katanya.

(*RM/ Red)

A Rosyad:

This website uses cookies.