TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Kanit Reskrim Polsek Cibadak Polres Lebak AIPTU Danang mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap IK terduga pelaku penganiaya nenek Salabah atau biasa disapa Abot warga Kampung Pasir Malang, RT 002 RW 003, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan terduga IK setelah Polsek Cibadak melakukan pemanggilan saksi -saksi penganiayaan terhadap nenek Abot.
“Nanti hari Kamis kang kita sekejulkan untuk hadir dimintain keterangannya,” Kata Kanit Reskrim AITU Danang pada Transrakyat.com, Selasa, (23/11/2021).
Sebelumnya, awak media terus malakukan konfirmasi kepada Kanit Resktrim Polsek Cibadak dari tanggal 28 Desember 2021. Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terhadap saksi- saksi kejadian penganiayaan untuk dimintai keterangan.
Kemudian, setelah tanggal 5 November 2021, awak media kembali melakukan konfirmasi kelanjutan kasus tersebut, Kanit Reskrim AIPTU Danang mengaku masih dalam tahapan berjalan Lidik dan Hari Senin akan mulai pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiaya nenek Salabah inisial IK.
Hingga tanggal 19 November 2021, awak media masih berupaya konfirmasi kepada Kanit Reskrim untuk kelanjutan kasus tersebut. Pihaknya mengaku akan segera melakukan pemanggilan terhadap pelaku secepatnya.
Kemudian, hari ini, Selasa 23 November 2021, ketika di konfirmasi kembali Kanit Reskrim Polsek Cibadak AIPTU Danang mengaku akan memangil terduga Pelaku penganiaya nenek Salabah atau Abot pada Kamis mendatang.
Sebelumnya diberitakan, Nenek Salabah biasa di sapa Abot, warga Kampung Pasir Malang, RT 002 RW 003, Desa Kaduagung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak harus menahan sakit di bagian dada di duga akibat di aniaya oleh oknum bernisial IK, pada Jum’at 22 Oktober sekira pukul 11. 00 Wib. Korban di dorong dan di pukul di bagian dadanya hingga terjatuh.
Ketua LSM Laskar Banten Bersatu Sutisna yang mendampingi korban mengungkapkan, Nenek Salabah atau Abot setelah kemarin, Minggu 24 Oktober 2021, kita mendampingi melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsek Cibadak. Kabar saat ini, korban di bawa ke RSUD Adjidarmo dan mengalami kritis.
“Korban di dorong dan di pukul hingga terjatuh, hingga memar di bagian dada. Ini perlakuan biadab. Nenek sudah tua renta di pukuli hanya karena salah paham omongan. Kami minta polisi segera tangkap semua pelaku penganiaya itu,”kata Sutisna pada awak media, Senin, (25/10/2021).
Lanjut Sutisna, menceritakan awal mula penganiayaan itu terjadi pada Jum’at 22 Oktober 2021 sekitar pukul 11. 00 Wib. Korban di datangi 4 orang perempuan diduga akan menyerang nenek Abot. Saat itu, Nenek Abot sedang istriahat sambil menonton TV, kemudian datang perempuan bernisial GN langsung menegur, “Abot Ngomong Apa Ketetangga Masalah IK”
Kemudia korban menjawab, “Saya gak ngomong apa – apa” kemudian tidak lama, datang pelaku berinisial IK berbicara ke Korban ” Sudah tua ngomong yang aneh – aneh saja ke tenagga, ingin tidak di hargai sama yang muda” kemudian korban menjawab ” Saya gak ngomong apa- apa”
“Setelah cek cok adu mulut itu, pelaku IK langsung mendorong dan memukul bagian dada Nenek Abot, hingga Nenek Abot terjatuh,”kata Sutisna
Melihat Nenek Abot terjatuh, lanjut Sutisna, pelaku IK mengambil sapu dan akan memukul kembali Nenek Abot. Namun, di halangi oleh sdr. PHm dan sdr. YNH, kemudian pelaku IK di bawa pulang oleh PHM dan YNH yg sama- sama ikut dengan IK.
“Jadi mereka 4 orang, yaitu berinsial IK, YNH, PHM dan GN. Melihat Nenek Abot sudah gak berdaya dan hingga terjatuh, akhirnya mereka merelai. Kita sudah dampingi LApdu kasus ini ke Polsek Cibadak,”katanya.
Nenek Salabah biasa di sapa Abot mengalami sakit di bagian dada dan sempat mengalami kejang- kejang kemudian di bawa ke RSUD Adjidarmo.
Menurut keterangan Ketua LSM P2LPB Johan Path pendamping korban memaparkan sebelum Nenek Abot atau korban di larikan ke RSUD Adjidarmo, memang sempat mengeluh sakit dibagian dadanya. Itu karena diduga kuat akibat kekerasan yang dilakukan oleh perempuan berinisial IK.
“Pelaku pemukulan Nenek Abot ini ternyata istri dari RT setempat. Setelah saya tengok barusan tadi ke RSUD Adjidarmo untuk melihat kondisi korban, korban masih terkapar lemas dan merasakan sakit dan bicara kepada saya sakit di bagian dada, sambil napasnya seperti sesak,”kata Johan Path menirukan korban pada awak media, Selasa, (26/10/2021).
Johan menegaskan, pelaku penganiayaan ini harus bertangungjawab atas tindakan kekerasan terhadap Nenek Abot jika terjadi apa- apa terhadap korban. Ia juga mengaku terus mengawal proses hukum di Polsek Cibadak.
“Hari ini, saya mendapatkan info bahwa petugas kepolisian wilayah hukum Polsek Cibadak sedang melakukan pemanggilan terhadap pelaku. Kami minta agar semua pelaku ditindak dan di proses secara hukum sesuai undang- undang yang berlaku,”tegasnya.
(*Ji/ Red)