POLRES SERANGKOTA – Polsek Serang Polres Serang kota amankan penjual obat keras Eximer dan Tramadol berkedok Toko Kosmetik di Lingkungan Lopang Cilik, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu (24/11/2021) sekira pukul 19:00 WIB.
Aduan dari warga yang melaporkan ke Polsek Serang Polres Serang Kota, bahwa telah diamankan seorang pemuda di rumah Ketua RW 12 Lopang Cilik, kemudian Kanit Reskrim bersama anggota Cek ke lokasi dan benar telah diamankan seorang laki-laki
Berikut Obat keras Exciner dan Tramadol diamankan di rumah ketua RW.
Dengan berkedok Toko Kosmetik, menjual Obat Eximer dan Tramadol secara ilegal, di wilayah Kota Serang diamankan oleh warga.
Penjual obat Tramadol dan Eximer dengan inisial MJ (29) thn diduga menjual obat keras Eximer dan Tramadol secara ilegal dengan berkedok Toko Kosmetik dan diamanakan Tramadol Polos 36 bungkus plastik isi 5 butir pil warna putih dan Eximer 7 bungkus plastik isi 5 butir pil warna kuning.
Kapolsek Serang KOMPOL Bambang Wibisono,S.H.,M.H melalui Kanit mengatakan anggota Piket mendapatka Laporan dari warga diduga terjadi keributan di lingkungan Lopang Cilik dan Kanit Reskrim bersama anggota langsung ke TKP, kemudian saat di lokasi didapat bahwa telah diamankan oleh warga seorang pemuda inisial MJ berikut obat Eximer dan Tramadol yang di jual secara ilegal ” kata Kapolsek
Kapolsek menambahkan, untuk menghindari amukan massa pemuda berikut barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Serang Polres Serang Kota.
“Kemudian pemuda MJ berikut barang bukti tersebut di serahkan ke anggota Narkoba Polres Serang Kota yang datang Ke Polsek Serang ” kata Kapolsek.
MJ diduga penjual obat kerasa secara ilegal, barang bukti obat Eximer maupun Tramadol telah di serahkan ke Sat Narokoba Polres Serang Kota dan diterima oleh anggota Piket Sat Narkoba Polres Serang Kota hang datang ke kantor Polsek Serang untuk membawa MJ berikut Barang bukti.
(*LS/ ji/ Red)