Soal Penyekapan, Polres Metro Jakarta Barat Periksa Riri dan Suaminya

Soal Penyekapan, Polres Metro Jakarta Barat Periksa Riri dan Suaminya

TransRakyat.com Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat sudah memeriksa Riri dan suaminya atas kasus dugaan penyekapan di kediaman rumah orang tua Nirina Zubir beberapa waktu lalu.

Sebagai Informasi, Riri merupakan tersangka kasus mafia tanah sertifikat tanah milik orang tua Nirina Zubir.

Riri sudah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak ditetapkan tersangka.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, kasus dugaan penyekapan ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada (13/11/2021).

Baca Juga : Pencuri Obat di RSDP Ditangkap Polres Serang Kota

Kemudian karena lokasi penyekapan berada di Jakarta Barat, maka kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Riri dan mendapat informasi bahwa pelapor sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya,” kata Niko saat ditemui, Jumat (26/11/2021).

Page: 1 2

admin:

View Comments (10)

This website uses cookies.