TransRakyat.com Lebak – Semua tempat wisata akan kembali dibuka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati demikian, tetap harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat guna mencegah penyebaran virus.
Kabar baik itu di sampaikan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya soal nasib destinasi wisata di Kabupaten Lebak pada libur Nataru diakhir bulan Desember 2021 ini sudah diputuskan.
“Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lebak itu sudah berada di Level 2, kabar baiknya lagi Pemerintah Pusat juga membatalkan untuk menerapkan PPKM Level 3. Artinya, pada masa Nataru nanti destinasi wisata sudah bisa mulai dibuka,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan, Jum’at (10/12/2021)
“Selain batalnya penerapan PPKM level 3 oleh pusat. Capaian vaksinasi di Kabupaten Lebak sudah di atas 50 persen, sehingga Kabupaten Lebak kini masuk penerapan PPKM Level 2 berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19,” timpalnya.
Baca Juga : Kades Gunung Gede Panggarangan Bantah Dituding Korupsi Dana Desa dan Program RTLH
Di tempat wisata sendiri, Iti menegaskan penerapan prokes Covid-19 harus diperketat dan dipertegas. Para pengunjung harus divaksin covid-19 terlebih dahulu sebelum memasuki lingkungan destinasi wisata. “Sekarang semua kegiatan sudah mulai bisa dilakukan, tapi terbatas. Seperti hajat pernikahan, dan acara-acara lainnya yang mana boleh digelar asalkan pesertanya sudah tervaksin,” katanya.
Page: 1 2
View Comments (0)