TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak menyoroti tarif Tol Rangkasbitung- Serang Timur dengan harga Rp 43. 500 (empat puluh tiga ribu lima ratus rupiah) untuk jalur tersebut itu dinilai sangat mahal. Menurut mereka, harga yang ditetapkan tersebut harus kembali dipertimbangkan dengan kondisi UMK Lebak dan dampak Covid 19.
“Kaget saya, melihat tarif tol Serang Rangkas, atau sebaliknya, itu hampir lima puluh ribu,”kata Johan Path pada awak media, Jumat (3/12/2021).
Johan mengaku sangat apresiasi kepada Presiden RI Joko Widodo juga sejumlah tokoh Lebak khususnya H. Mulyadi Jayabaya dan Bupati Lebak serta jajaran Pemkab Lebak dalam mempermudah merealisasikan hingga adanya Jalan Tol di Kabupaten Lebak. Meski begitu, kata dia, pemerintah serta pihak- pihak terkait juga harus memperhitungkan UMK maupun UMKM di Lebak. Pasalnya, jika tarif tersebut melebihi penghasilan, Jalan Tol hanya akan dirasakan oleh kalangan atas saja.
“Pemerintah juga harus melihat kondisi di Lebak yang UMK nya masih rendah. Artinya, jika warga biasa yang berpenghasilan rendah dan mereka menggunakan Jalan Tol/ sebagai sarana kerja, atau pelaku usaha UMKM yang ingin sekali menikmati sarana Jalan Tol, mungkin dengan tarif sekian kita berfikir kembali. Karena masih ada biaya lain, seperti beli bensin, belum makannya,”tegas Johan.
Johan berharap pemerintah juga ikut memperhatikan dengan tarif yang dinilai cukup mahal untuk jalur Serang Timur Rangkasbitung tersebut.
“Kami berharap pemerintah dan pihak pengelola Jalan Tol, agar mempertimbangkan kembali tarif Serang Rangkasbitung. Jika 30 ribu masih bisa dibilang wajar,”katanya.
Senada, Ahmad Yani juga menyampaikan bahwa tarif yang ditentukan pihak Jalan Tol hingga Rp 43. 500 (empat piluh tiga ribu lima ratus) itu harus dipertimbangkan kembali. Selain harus memperhatikan upah minimum dan UMKM di Lebak, semua pihak juga terdampak Covid -19.
“Kita saat ini perlahan mulai berjuang untuk pertumbuhan ekonomi karena terdampak pandemi Covid 19. Artinya, dengan adanya jalan Tol jika tarif terjangkau, itu akan menjadi sarana untuk mempermudah akses khususnya bagi pelaku UMKM di Lebak, yang memang mereka sangat membutuhkan jalur tol,”tegasnya.
Dengan demikian, lanjut Yani, pihaknya meminta kepada pemerintah juga wakil rakyat di Lebak untuk segera melakukan pembahasan terkait tarif ruas Rangkasbitung Serang.
“Kami berharap DPRD Lebak bersama pemerintah juga memperjuangkan agar tarifnya gak mahal. Meskipun memang itu ranah swasta, tapi kami yakin tarif itu bisa dikurangi untuk atau demi keadilan yang merata bagi kebutuhan akses untuk warga Lebak melintas jalur Serang Rangkas,”harapnya.
Diketahui, dari table harga yang disampaikan, tarif dari Serang Timur-Rangkasbitung Gol 1 Rp 43.500, Serang-Barat Rangkasbitung Rp 47.000, Cilegon Timur- Rangkasbitung Rp 53.000, Cilegon Barat- Rangkasbitung Rp 58.500. Merak-Rangkasbitung Rp 60.500.
(*Ji/ Red)
[…] Baca juga : Sejumlah Aktivis Soroti Tarif Tol Rangkasbitung-Serang […]