TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Atin Priatna, seorang warga yang menjadi perwakilan penerima bantuan BPJS PBI di Desa Marga, Kecamatan Cimarga, Lebak, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 25 BPJS diduga tidak dibagikan oleh pihak Desa Margatirta.
“Diuduga ada sekitar 25 warga masyarakat miskin yang hak kesehatan atau perlindungan kesehatan dizolimi oleh pihak Desa Margatirta,”kata Atin Priatna pada awak media. Sabtu (4/12/2021).
Berdasarkan data yang di peroleh Atin, dari Dinas Sosial tahun 2021 ada sebanyak 1.482 orang yang seharusnya memperoleh BPJS PBI. Hasil investigasi di lapangan olehnya ada 25 orang yang diketahui kartu BPJS PBI nya diduga tidak di bagikan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Data ini mungkin bisa bertambah. Untuk itu kami minta Aparat penegak hukum melakukan penyelidikan di lapangan,”katanya.
Berdasarkan temuan itu, Atin akan melaporkan kejadian ini kepada pihak Kepolisian.
“Saya akan melawan dan sebagai perwakilan dari warga.saya akan melaporkan perbuatan melawan hukum kepada pihak berwajib,”ungkap atin
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak- pihak terkait.
(*Man/ Red)