Selain itu Kalapas juga berpesan agar seluruh anggota Pokja menindaklanjuti berita acara catatan hasil dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim pada kesempatan penguatan kali ini.
Baca Juga : Pengamat Sebut, Kinerja Pemkot Tangerang Monoton Akibat Kajian Hukumnya Tidak Dimaksimalkan
“Tetap berpegang pada pedoman pelayanan publik dengan mewujudkan pemerintahan yang bebas KKN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena itu esensi dan tujuan utama reformasi birokrasi” ujarnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/21768/polsek-gunung-putri-gelar-patroli-pendisiplinan-protokol-kesehatan-di-pemberlakuan-ppkm-level-ii