TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lebak Ivan Sayatupika menyampaikan, untuk penanganan infrastuktur jalan tahun 2021 sampai dengan November, pembangunan jalan telah mencapai 100%. Sementara, untuk rehabilitasi jalan mencapai 95%.
“Alhamdulillah, untuk penanganan infrastuktur jalan tahun 2021 ini sudah mencapi 100 persen,”kata Plt Kepala Dinas PUPR Lebak Ivan Sayatupika, Senin (13/12/2021).
Kata Ivan, di tahun 2021 ini, DPUPR Lebak telah melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 23, 69 Kilometer yang terbagi 7 paket, dengan nilai kontrak Rp 22, 76 Milyar.
Sementara untuk pelaksanaan rehabilitasi jalan, DPUPR Lebak telah melasakan penanganan jalan sepanjang 76, 74 kilo meter dengan nilai kontrak Rp 142 Miliar, dan kini mencapai progres 95%.
Kemudian untuk pembangunan Jembatan, kata Ivan, DPUPR Lebak telah melaksanakan pembangunan di lima lokasi, dengan nilai terkontrak sebesar Rp 9, 5 Milyar dan telah mencapai progres fisik 78%.
“Pembangunan infrastruktur diatas besumber dari tiga sumber, yaitu dana DAK APBD provinsi (Bankeu) dan APBD Kabupaten,”kata Plt Kepala Dinas PUPR Lebak Ivan Sayatupika.
(*Red/AV)