TransRakyat.com Lebak – Menjelang pergantian tahun Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rangkasbitung menggandeng Kepolisian Sektor Kota Rangkasbitung melaksanakan inpseksi mendadak (Sidak) Gabungan di Lapas Rangkasbitung, Senin malam (13/12/2021).
Kegiatan Sidak tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas seperti Narkoba, HP, Peralatan Elektronik (Listrik / Kabel), dan senjata tajam.
Kegiatan diawali dengan apel siaga yang di pimpin langsung Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dan seluruh personel dibagi menjadi dua tim yang disebar untuk melakukan razia di kamar hunian Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Baca Juga : Polsek Panimbang Bagikan Hadiah Doorprize Kepada Peserta Vaksin
Tim melakukan penggeledahan fisik WBP, barang, dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Rangkasbitung. Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Lapas Rangkasbitung dinyatakan bersih dari HP dan Narkoba. Namun tim tetap mengamankan barang-barang yang tidak diperkenankan masuk sepeti kartu gapleh, korek api/gas, gelas kaca, tali temali dan sendok stainles.
Page: 1 2