Warga Pulo Ampel Resah izin Sudah Habis, Eksplorasi dan Penambang Batu Andesit Masih Berjalan

TRANSRAKYAT - Senin, 20 Desember 2021 - 11:12 WIB
Warga Pulo Ampel Resah izin Sudah Habis, Eksplorasi dan Penambang Batu Andesit Masih Berjalan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, SERANG – PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) kegiatan pengerukan yang dilakukan dengan alat berat beko eksplorasi dipantai merusak lingkungan dan penambangan batu andesit Pulo ampel kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang. Eksplorasi tersebut digunakan untuk bisnis Namun, pilihan itu menimbulkan kekhawatiran terjadinya dampak negatif. Dari berbagai tokoh ormas lembaga swadaya masyarakat dibanten banyak yang berpendapat mengenai dampak-dampak yang ditimbulkan dari eksplorasi pantai, baik itu positif maupun negatif Minggu, 19/12/21.

Dampak negatif eksplorasi pantai menurut H.Suwarni Ketua PPPKRI Bela Negara Mada II Kota Cilegon mengatakan secara garis besar antara lain adanya ancaman banjir, perubahan ekosistem, ancaman hilangnya mata pencaharian nelayan, masalah sosial, urbanisasi, penyediaan air bersih dan lalu lintas yang padat.

Suwarni menyatakan bahwa eksplorasi pantai yang dilakukan oleh PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) dapat mengakibatkan hilangnya sumber tanah material urukan, membutuhkan banyak tanah, frekuensi transportasi tinggi, akan merusak ruas jalan, perubahan topologi dan ketinggian, terganggu dan berubahnya kondisi ekonomi, sosial, serta lingkungan.

Selain Itu PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) merupakan perusahaan penambangan batuan andesit dipuloampel , yang menerapkan sistem tambang terbuka Kegiatan penambangan tentu memiliki potensi terhadap terjadinya risiko kecelakaan dan kerugian. Selain itu, konsekuensi dari kegiatan penambangan juga akan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan kerja.

Kecelakaan tambang dapat dihindari dengan mengetahui dan mengenal berbagai potensi-potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja.
PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) belum memiliki dokumen JSA untuk potensi bahaya di seluruh kegiatan penambangan yang ada termasuk kegiatan pengangkutan. Adapun dokumen matrik risiko yang ada hanya menampilkan potensi bahaya dari aspek lingkungan.

Aris Munandar Kordinator Aliansi Ormas Banten, PT Fajar Angkasa Mandiri (FAM) sebagai salah satu karakter perusahaan ini. Dengan melibatkan orang kaya atau berpengaruh, baik di tingkat lokal maupun nasional dengan seenaknya PT. FAM melakukan propaganda antara pengusaha dan diantara masyarakat sekitar. Selain itu, tambang PT FAM yang beroperasional juga memiliki relasi kekuasaan, dan memegang modal politik, keuangan serta kekuasaan.

READ  Istimewa, Pemuda Asal Lebak Terpilih Jadi Ketua Umum HIMANERA Universitas Sutomo Serang Periode 2023-2024

Bahkan mereka mengabaikan aspek sosial dan lingkungan, dan dalam beberapa kasus, sampai,saya juga mendengar sudah puluhan masyarakat kecil dan pengusaha kecil dimatikan usahanya bahkan sampai ada masyarakat yg dipidanakan oleh PT.FAM usaha pertambangan pasti berkaitan dengan aparat keamanan, terutama yang besar.

Selain diduga menghindari kewajiban pajak, perusahaan tambang juga jelas tidak melakukan reklamasi bekas tambang.

“Karena tidak ada hukum yang tegas di Provinsi Banten ini, jadi kegiatan tetap berjalan sampai saat ini. Kegiatan penambangan PT. FAM itu hanya berhenti, tatkala satu dua hari setelah ada investigasi lapangan itu,” kata Aris.

Aris menyampaikan heran dengan perijinan yg telah mati, dan kerjasama dengan pemilik lahan yg selalu bermasalah, tidak ada tindakan tegas, karena jelas tambang itu melanggar hukum, merugikan negara, meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sampai melakukan kegiatan pertambangan di bibir Pantai di Pulo Ampel.

Menurutnya, Truk-truk pengangkut batuan tetap lewat di jalan-jalan desa, bahkan di depan Polsek setempat.

“Kita sebagai pemerhati lingkungan dan kontrol sosial di banten akan berbaur dengan masyarakat setempat untuk menuntut keadilan kepada pemerintah pusat, khususnya Provinsi Banten ini
Dihubungi secara terpisah, PT Nugra Santana selaku pemilik lahan yang disewa oleh PT FAM, sudah memasang patok sebagai tanda bahwa tanah di wilayah tersebut merupakan milik mereka. Pemasangan patok itu dilakukan pada awal Desember 2021,” kata Haris.

Hal itu dikarenakan perjanjian antara PT Nugra Santana selaku pemegang kuasa lahan dan PT FAM sebagai penyewa telah berakhir pada bulan September 2020.

“Mengingat bahwa dari dokumen perjanjian pengelolaan lahan yang dimiliki oleh PT Nugra Santana, perjanjian pengelolaan lahan tersebut telah berakhir pada bulan September tahun 2020 akan tetapi PT Fajar Angkasa Mandiri masih beraktivitas di lahan kuasa PT. Nugra Santana,” lanjut Haris

READ  Berbagi Keceriaan, Polwan Polda Banten Gelar Trauma Healing Bersama Anak Terdampak Banjir

“Berdasarkan hal tersebut PT. Nugra Santana sedang mengambil langkah hukum, atas perbuatan dan tindakan pihak PT. Fajar Angkasa Mandiri di lahan kuasa PT. Nugra Santana, ” kata Gigih Pramundita S.H dari SWADEK, salah satu kuasa hukum PT. Nugra Santana, Kamis (16/12/2021).

PT Nugra Santana pun akan bersurat ke Polda Banten terkait hal tersebut. Sebagai pemilik kuasa lahan, mereka sudah mengirimkan surat pemberitahuan untuk segera mengosongkan lahan dan meminta penjelasan dari PT FAM perihal masih adanya aktivitas di lahan mereka.

Akan tetapi, justru PT Nugra Santana yang dipanggil oleh pihak terkait dan berwenang terkait surat-surat dan aduan-aduan serta informasi tidak benar yang diadukan oleh PT FAM. PT FAM sendiri belum memberikan respons maupun rilis resmi terkait keluhan warga dan pengaduan ini.

Pak Main Salah satu Tokoh masyarkat Desa Puloampel juga menyatakan bahwa Pt. Fam yang selama ini sudah berjalan tidak melakukan kewajibannya Pt. Fam agar tidak ada disini untuk melakukan bisnisnya bahkan kemasyarakat sangat meresahkan bahkan.

“Saya pernah ketemu oleh pihak Pt. Fam kemitraan nya sama sekali tidak ada, serta tidak bersinergi bahkan sampai saat ini belum pernah kordinasi baik pihak humas PT. Fam dan PT. Fam sendiri legalitas nya sudah habis masyarakat tidak menginginkan Pt. Fam beraktifitas di puloampel

Boni Salah Satau Aktivis dan Warga Masyarakat Puloampel menambahkan Perusahaan tidak hanya hadir untuk mencari keuntungan dan imbal hasil untuk para pemegang saham. Perusahaan juga harus memiliki kebermanfaatan lain untuk masyarakat dan lingkungan.

“Bagaimana pun keberadaan perusahaan di dunia ini akan melahirkan eksternalitas dari aktivitas-aktivitas yang dilakukannya. Oleh karena itu, perusahaan harus secara sukarela memberikan kompensasi kepada semua stakeholder,” paparnya.

READ  Satreskrim Polres Serang Amankan Pelaku TPPO

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Fam Terhadap Masyarakat Di Sekitar Lingkungan Perusahaan, berdasarkan undang-undang yang berlaku dan bagaimana pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat dan lingkungan berdasarkan undang-undang,” lanjutnya

Bagi masyarakat Puloampel serta Lingkungan Sekitar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari bentuk kegiatan perusahaan. Beberapa kewajiban dari Tanggung Jawab Sosial Perusahaan PT. Fam tersebut tidak dilakukan oleh perusahaan dengan baik karena prinsip setiap daerah penerima berbeda.

Penerapan konsep yang tidak memperhatikan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan secara berkelanjutan dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bijaksana akan berakibat kerusakan lingkungan dan masyarakat.

 

 

 

(*LS/ Red)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X