TRANRAKYAT.COM, BANTEN – Keluarga Mahasiswa Lebak Perwakilan Rangkasbitung (Kumala PW ) menyayangkan kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan sejumlah buruh kepada Polda Banten dan telah diamankan. Terkait aksi unjuk rasa dan masuk keruangan Gubernur Banten. Kumala mengaku miris dan menilai Gubernur Banten tidak bijak mengambil langkah tersebut.
“Pelaporan itu menurut kami terlalu arogan. Mungkin ini hanya soal etika saja, dan buruh memiliki alasan melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi. Tidak meski dilaporkan ke Polda. Menurut kami tinggal panggil buruhnya, temui dan diskusi untuk mencari solusinya, bukan malah melaporkan dan dipenjarakan,”kata Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Juanda pada awak Media, Senin, (27/12/2021).
Menurut Juanda, seharusnya Gubernur Banten berfikir lebih jauh lagi terkait pelaporan sejumlah buruh tersebut.
“Jika mereka memiliki anak dan istri, ketika mereka di penjara, siapa yang bertanggung jawab untuk biaya hidup anak dan istrinya, untuk biaya anaknya sekolah, ini sama saja menyengsarakan rakyat. Meskipun belum memiliki anak dan istri, apakah harus di penjarakan hanya karena masuk keruangan Gubernur, dan mungkin itu ekspresi mereka karena kecewa,”tegasnya.
Jika seperti ini, lanjut Juanda, sedikit demi sedikit, ketika yang melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya, mereka dilaporkan untuk di penjarakan.
“Jika begitu, menurut kami itu sama saja melabrak hak berdemokrasi,” katanya.
Lanjut Juanda, pihaknya meminta agar Gubernur Banten mencabut laporannya dan membebaskan sejumlah buruh tersebut.
“Kami minta Gubernur Banten mencabut laporan dan bebaskan mereka,”katanya.
(*MAN/ RED)Kwtua