HMI MPO Menyayangkan, Pelaporan Buruh oleh Gubernur Banten Dinilai Menyakiti Banyak Orang

Salah satu Pengurus HMI MPO Lebak, Van Kadavi

TRANSRAKYAT.COM, BANTEN – Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Kabupaten Lebak, Van Kadavi sangat menyayangkan tindakan Gubernur Banten yang telah melaporkan buruh ke Polda Banten dan menjadi tersangka, hanya karena melakukan aksi dan masuk keruangan Gubernur Banten Wahidin Halim. Menurutnya, pelaporan Gubernur Banten dinilai arogan dan mendzolimi serta menyakiti rakyat.

“Yang dilaporkan itu rakyatnya sendiri. Tentu kami sangat menyayangkan dan juga merasakan sakit, ketika saudara kami seorang buruh yang hanya menyampaikan aspirasinya, mereka dilaporkan dan menjadi tersangka,”tegas Van Kadavi kepada awak media, Senin (27/12/2021).

Kata Kadavi, meskipun benar buruh bertindak atau adanya indikasi menyalahi aturan dengan menerobos ke ruangan Gubernur Banten dan menduduki kursi Gubernur Banten, apakah harus dilaporkan ke Polda untuk di penjarakan.

“Apakah pak Gubernur Banten tidak memkirkan kehidupan keluarganya, bagaimana kalau buruh yang dilaporkannya itu adalah tulang punggung keluarga. Harusnya pak Gubernur bijak dalam mengambil sikap, kan bisa di panggil dulu, dan di diskusikan untuk mencari solusinya,”
pungkasnya.

Lanjut Kadavi, pihaknya meminta agar buruh yang di laporkan dan menjadi tersangka untuk segera di keluarkan dan dibebaskan tanpa syarat. Jika tidak, kata ia, itu akan memancing amarah rakyat dan mahasiswa di Banten.

“Kami minta buruh yang di laporkan untuk segera dibebaskan tanpa syarat. Mereka rakyat, mereka hanya buruh, tidak perlu dilaporkan begitu. Kami minta segera bebaskan, jangan sampai memancing amarah rakyat dan mahasiswa khususnya kami disini,”tegasnya.

 

(*MAN/ RED)

A Rosyad:

This website uses cookies.