Dengan Tindakan masa aksi tersebut, Gubernur Banten menganggap bahwa adanya penghinaan secara umum terhadap suatu kekuasaan Negara, sehingga telah dilaporkanya masa aksi kepada pihak kepolisian (POLDA BANTEN).
Setelah melihat dilematisasi kebijakan gubernur banten serta dinamika pergerakan buruh di Banten, dengan ini kami Mahasiswa Lebak Bersatu yang terdiri dari HMI DIPO, PMII dan HMI MPO meminta agar Gubernur Banten :
Pertama, mengevaluasi kebijakan terkait UMK dan UMP, sehingga penaikan UMK dan UMP diatas rata-rata
Kedua, kami meminta Gubernur Banten meminta maaf kepada buruh diwilayah Banten, karena bagaimanapun buruh adalah masyarakat yang harus diayomi.
Baca Juga : Pastikan Aman, Kapolres Lebak Polda Banten Lakukan Pengecekan Pospam Wisata Sawarna
Ketiga, kami meminta agar Gubernur Banten lebih akomodatif dalam menyikapi aksi buruh, mahasiswa dan ormas di banten. karena aksi yang dilakukan hanya semata-mata sebagai kontrol sosial atau mengingatkan pemerintah provinsi dalam hal mengatur kebijakan, agar mengarah kepada kepentingan masyarakat banyak.
Bagi kami kepemimpinan Gubernur Banten pada periode ini, RAPORT MERAH, dalam periode ini, Etika komunikasi yang buruk oleh Guubernur, sehingga terjadi disentralisasi ditubuh pemerintah Provinsi Banten. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22140/terbukti-sah-penetapan-tersangka-polda-banten-menang-dalam-pra-peradilan-di-pn-tangerang/