“Kami berikan himbauan agar menjalankan instruksi pemerintah tentang aturan buka tutup hiburan malam di tengah pandemi Covid-19,” saat ini ujarnya.
Dalam patroli tersebut lanjut Kasat, pihaknya memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Baca Juga : Liong Romi Dukung Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun
“Dalam patroli ini kita ingatkan masyarakat terkait penerapan prokes. Kita antisipasi terjadinya lonjakan kasus usai libur nataru,” pungkasnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22177/operasi-lilin-lodaya-2021-polsek-cijeruk-jaring-warga-yang-belum-jalani-vaksinasi/