Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Pil Ecstasy

Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Pil Ecstasy

TransRakyat.com Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran gelap Narkoba jenis Pil Ecstasy asal luar negeri untuk di edarkan saat malam pergantian tahun baru 2022, Kamis, (30/12/2021).

Sat Narkoba Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran Pil Ecstasy

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Ya benar kami baru saja berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda,” ujar Kombes pol Ady Wibowo, Kamis, (30/12/2021).

Baca Juga : Ketua Karang Taruna Kecamatan Gelar Bimtek Untuk Karang Taruna Desa

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan kami dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Arif Purnama Oktora yang bekerjasama dengan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil Ecstasy asal belanda melalui control delivery.

Page: 1 2

admin:

View Comments (269)

This website uses cookies.