Ombudsman Berikan Rekomendasi ke 5 Instansi Terkait Tata Kelola Pengawasan Izin Hutan

TRANSRAKYAT - Kamis, 6 Januari 2022 - 18:09 WIB
Ombudsman Berikan Rekomendasi ke 5 Instansi Terkait Tata Kelola Pengawasan Izin Hutan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TransRakyat.com – Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan Hasil Kajian Sistemik terkait Tata Kelola dan Pengawasan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan dan Pengawasan yang Integratif kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Investasi/BKPM, Badan Informasi Geopasial, Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada Kamis (6/1/2022) di Ruang Abdurahman Wahid, Gedung Ombudsman RI, Jakarta. Ombudsman RI menemukan dua aspek temuan dan menyampaikan sejumlah saran perbaikan kepada lima institusi terkait.

“Maksud dan tujuan dari kajian ini adalah untuk memperoleh penjelasan mengenai alur proses IPPKH/P2KH dari penerbitan sampai pada pengawasan terhadap IPPKH/P2KH dari pemberi izin, serta tanggung jawab atas kewajiban dari pemegang P2KH,” ujar Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Pihaknya mencatat, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, jumlah IPPKH yang diterbitkan meningkat setiap tahunnya terutama untuk kegiatan pertambahan dan non pertambangan. Dimana pada 2018 IPPKH yang terbit sebanyak 49.235.50, 2019 sebanyak 66.311.87, 2020 sebanyak 81.224.47 dan 2021 sebanyak 104.401.71.

Hery menjelaskan, berdasarkan hasil kajian, temuan Ombudsman RI terkait IPPKH terdiri dari aspek tata kelola dan pengawasan. Pada aspek tata kelola, Ombudsman RI menemukan setidaknya 5 potensi maladministrasi, yakni

Pertama, penundaan berlarut dalam IPPKH,

Kedua, tidak seragamnya persyaratan permohonan rekomendasi Gubernur daerah mengenai IPPKH,

Ketiga, kurangnya aksesbilitas informasi proses permohonan IPPKH dan belum optimalnya penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) IPPKH/P2KH.

Keemat, belum adanya penyebarluasan informasi Geopasial Tematik (IGT) Kehutanan terkait peta IPPKH dalam Kebijakan Satu Peta (KSO) dan informasi realtime kuota IPPKH dan

Kelima, sosialisasi yang belum menyeluruh terkait perubahan kebijakan dan prosedur teknis pada kebijakan yang baru.

READ  Gubernur Jawa Tengah Katakan Minggu Ini Terima 700 Ribu Dosis Vaksin

Sedangkan dalam aspek pengawasan, Ombudsman RI menemukan adanya alokasi anggaran yang tidak memadai dan potensi hasil pengawasan yang tidak indepeden, adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) petugas pengawas sehingga memperlama prosedur telaah kawasan, dan kendala pelaksanaan kewajiban terutama rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Hal ini terjadi karena beberapa kendala yaitu penyediaan lahan rehabilitasi, jangka waktu penilaian yang diniliai terlalu singkat serta kurang optimalnya tugas dan kewenangan BPDASHL (Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung) dalam pengawasan,” ucap Hery.

Oleh karena itu, Ombudsman RI memberikan Saran Perbaikan / Tindakan Korektif kepada 5 Kementerian agar dapat ditindaklanjuti selama 30 hari kerja, sebagai berikut kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Kementerian Investasi/BKPM agar secara intensif berkoodinasi untuk menetapkan persyaratan yang spesifik, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku P2KH yang dituangkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) pad setingkat Provinsi melalui DMPTSP.

Selain itu, melakukan harmonisasi SOP terutama mengenai jangka waktu pelayanan terkait pertimbangan teknis dan telaah fungsi kawasan dalam rangka intergrasi dan transformasi menisme perizinan ke sistem OSS
Melakukan percepatan proses tranformasi. Selanjutnya, intergrasi IPPKH/P2KH ke dalam ISS yang dapat diakses secara transparan dan mudah oleh pemohon mempercepat tahapan sosialisasi terkait teknis pelayanan P2KH berdasarkan ketentuan dan kebijakan yang baru ditunjuk bagi pelaksana di lapangan.

Kepada Kementerian LHK dan Badan Informasi Geopasial, untuk berkoordinasi secara intensif dalam melakukan percepatan penyediaan dan penyebarluasan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Peta IPPKH Kepada Kementerian LHK dan Kementerian Keuangan. Untuk berkoodinasi secara intensif untuk menyediakan kembali alokasi dana dekonsentrasi yang memadai bagi Dinas Kehutanan Kepada Kementerian LHK dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Melakukan evaluasi dan monitoring efektifitas pelaksanaan MoU/Nota Kesepakatan tentang Peningkatan Koordinasi Pelaksanaan Tugas Bidang Lingkungan dan Kehutanan dan Bidang Eenergi Dan Sumber Daya Mineral.
Menindaklanjuti MoU dengan membuat rencana kerja per bidang guna memperkuat koordinasi dan kolaborasi mengenai sharing data kewilayahan.

READ  Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Banten

Kepada Kementerian LHK untuk:
Memperjelas makna kalimat sumber dana lain yang tidak mengikat pada Pasal 415 ayat (2) dan 418 ayat (4) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 7 Tahun 2021
Menyusun rencana strategi dengan melakukan koordinasi dan rekonsiliasi serta permutakhiran data IPPKH/P2KH beserta kewajiban yang melekat di dalamnya
Meningkatkan kepatuhan pemegang IPPKH/P2KH untuk melaksanakan penanaman dalam rangka rehabilitasi DAS dengan optimasi tugas kewengan dan dimiliki BPDASHL.

Penyerahan hasil kajian sistemik ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugardiman, dan Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kementerian Keuangan Kurnia Chairi.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Bawaslu Kabupaten Lebak Bungkam Soal Dugaan ASN Masih Menjadi Panwascam

Uncategorized
Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Hasil Laporan atau Aduan Masyarakat Tahun 2022, Ombudsman Banten Selamatkan 7,5 Kerugian Masyarakat

Banten
Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Puluhan Rumah Milik Warga Di Gunung Anten Terendam Banjir

Kabupaten Lebak
Iklan KPU Lebak 2024

Iklan KPU Lebak 2024

Daerah
Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Ditolak Warga Jakarta, Pasangan Ridwan Kamil- Suswono Dipastikan Kalah

Uncategorized
Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Mahasiswi Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Gelar PKM di Madrasah Matla’ul Ulum

Banten   Nasional   Sosial   Terkini
Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Nazila Kartika Harumkan UNPAM Serang Lewat Juara Lomba Solo Vocal

Banten   Nasional   Terkini   Trending
Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Siapkan Libur Nataru, UPTD PJJ DPUPR Banten Perbaiki Jalan di Mandalawangi

Pandeglang
Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Sinergi Positif UNPAM Serang dan Kelurahan Banjar Agung Sukses Gelar Program Magang Mahasiswa Prodi Administrasi Negara S-1‎

Banten   Nasional   Terkini
Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Tim Pengacara Negara Kejati NTB Tinjau Kesiapan Listrik Pulau Lombok, Masyarakat Adat Beri Pujian

Uncategorized
Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Sultan Husain : Saya Butuh tangan orang Sula untuk selamatkan Maluku Utara

Uncategorized
Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Membangun Jiwa yang Bertanggungjawab dan Visioner Melalui Pemanfaatan Gadget: Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini
Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Gelar PkM, Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Sosialisasikan Pencegahan Pelecehan Seksual di Lingkungan Sekolah

Banten   Lebak   Nasional   Sosial   Terkini   Uncategorized

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X