TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Elemen Tataran Rakyat dan Laskar Banten Reformasi (LSM BENTAR dan LSM LBR) angkat bicara terkait dugaan pemangkasan bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten.
Pihaknya sangat menyayangkan masih ada oknum yang tega merampok hak masyarakat. Pihaknya juga mengklaim akan mengawal dugaan pemotongan bantuan BPNT tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa bantuan BPNT tidak tanggung tanggung diduga di pangkas 200 ribu oleh oknum agen penyalur. Tentu itu perbuatan yang menyalahi aturan dan melawan hukum,”tegas Sekjen LSM Bentar Pudin pada Transrakyat.com, Rabu (12/1/2022).
Kata Pudin mengungkapkan, bahwa dirinya mendapatkan informasi dari sejumlah masyarakat penerima bantuan BPNT. Penerima bantuan, seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, itu hanya menerima Rp 400 ribu, dalam bentuk sejumlah bahan pokok.
“Jadi penerima mendapatkan bantuan 600 ribu, itu terlihat langsung dari struk penerima BPNT sebanyak tiga struk, dimana satu struknya itu sebesar 200 ribu. Namun, anehnya, dari tiga struk itu hanya diterima 400 ribu, dan itu dalam bentuk bahan pokok,”ungkapnya.
Lanjut Pudin, pihaknya mengaku akan terus mengawal dugaan pemangkasan bantuan BPNT tersebut hingga tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga ke akar akarnya, “pungkasnya.
Senada, Ketua LSM LBR Sutisna mengecam keras tindakan dugaan pemangkasan bantuan BPNT tersebut. Kata dia, pemerintah telah menggelontorkan bantuan untuk warga yang tidak mampu dan itu harus sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jangan malah dipangkas, saya yakin, meski tidak dipangkas mereka sudah mendapatkan untung kok. Dan bantuan ini bukan untuk ajang mencari untung. Pemerintah memberikan bantuan untuk meringankan beban warga yang tidak mampu,”tegasnya.
Kata dia, LSM LBR akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, hingga tidak ada lagi oknum penyalur bantuan BPNT yang tega memangkas bantuan tersebut.
“Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas,”katanya.
Sementara, dihubungi terpisah, Kepala Desa Cisimeut Induk Ending membenarkan dugaan pemangkasan bantuan BPNT tersebut.
“iya betul, dan oknum berinisial D itu sudah di keluarkan dari perangkat desa. Dan setelah di tegur, oknum itu juga mengembalikan sisa bantuan itu ke masyarakat,”kata Kades Cisimeut Induk.
Sementara itu, ketika dihubungi terpisah, oknum berinisial D yang di duga pangkas bantuan BPNT senilai Rp 200 ribu, belum memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak -pihak terkait.
(*Man/ Ji/ RED)
View Comments (0)