Sebelumnya, diberitakan bahwa Sekda Banten telah mengundurkan diri, dia diklaim pindah tugas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 22 Agustus. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.
Baca Juga : Ketum SMSI Pusat Bertemu Ketua MPR RI
“Bapak Al Muktabar telah mengajukan permohonan pindah tugas dari Provinsi Banten ke Kemendagri melalui surat tertanggal 22 Agustus. Sementara, Gubernur Banten menyetujuinya, tertanggal 24 Agustus 2021,” tutupnya. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22245/pergerakan-mahasiswa-sobang-gelar-dialog-internal-bersama-founder-pms/
[…] Baca Juga : Komisi II DPR RI Dorong Kemendagri Angkat Sekda Definitif di Banten […]