TransRakyat.com Serang – Belum diisinya jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) di Provinsi Banten, hal itu sebabkan belum adanya balasan surat permohonan pemberhentian Sekda definitif Al -Muktabar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, membuat Anggota Komisi II DPR RI dari Partai NasDem, Aminurokhman buka suara. Menurut Aminurokhman, seharusnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Wajar ada kecurigaan masyarakat Banten terkait belum diangkatnya Sekda deginitif baru, kita minta Kemendagri segera memproses permohonan bemberhentian Sekda definitif dan mengangkat Sekda yang baru.”ucap Anggota DPR RI dari Komisi II, Aminurokhman, Kamis (13/1/2021) di Jakarta.
Kata Aminurokman, belum diisinya jabatan Sekda definitif, tentunya dapat menghambat keberlangsungan birokrasi pemerintahan daerah Banten, mengingat Plt Sekda kewenanganya sangat terbatas. Kata Aminurokhman seandainya digantung-gantung tentu bisa menjadi masalah besar.
Baca Juga : Pengedar Sabu Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Kendal
“Jadi jangan diperlambat, ini menjadi urgen karena sebentar lagi akan memasuki pemilu 2024. Bagaimana nantinya, hampir separuh kepala daerah yang akan ditunjuk oleh pemerintah, kalau urusan Sekda di Banten saja lama. karena ke depan Pemerintah pusat mempunyai agenda tak kalah penting terkait habisnya masa jabatan Sekda,” tutur Aminurokhman.
Page: 1 2
View Comments (0)