TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Proyek Normalisasi PJKA atau pemasangan Brojong dan U- ditch di Kampung Nyomplong, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak di soroti warga, Lembaga serta Aparatur Desa setempat.
Menurut mereka, muatan yang di turunkan di lokasi, seperti batu, dan U -ditch melebihi kapasitas dan tonasenya dinilai menghawatirkan akan merusak jalan. Selain itu, mereka juga mengkhawatirkan bebatuan yang disimpan di lokasi pinggir jalan tersebut, tergeleng warga dan khawatir mengakibatkan kecelakaan.
Kepala Desa Cibadak Burhanudin menegaskan bahwa proyek pemasangan Bronjong serta U-ditch tersebut sebelumnya tidak ada koordinasi atau ijin, baik dari warga maupun Desa.
“Tidak ada ijin, makanya saya heran, ijinnya dari siapa dan ke siapa. Selain itu, warga juga banyak yang mengeluh dan merasa terganggu adanya proyek tersebut. Warga juga khawatir, batu yang di simpan di pinggir jalan tergeleng dan mengakibatkan kecelakaan,”kata Burhanudin, Jumat (14/1/2022).
Kata Burhanudin, selain warga desanya merasa terganggu, proyek PJKA itu juga membawa muatan yang tonasenya berat. Sehingga, kata ia, itu akan berdampak pada kondisi jalan.
“Lama lama jika jalan yang sebelumnya tidak di lalui atau dilintasi oleh muatan berat dan sekarang di lintasi oleh muatan berat, bisa bisa jalan di Desa kami rusak, tentu itu juga harus di fikirkan, karena dampaknya ke warga saya,”katanya.
Senada, BPD Desa Cibadak, Salim juga mengaku resah dan merasa terganggu dengan proyek tersebut. Menurutnya, selain muatan yang sangat berat dan dinilai akan merusak jalan, batu yang disimpan di pinggir jalan, ceceran batu itu juga menghawatirkan mengakibatkan kecelakaan.
“Untuk itu, saya minta tolong lah kepada Lembaga, kepada media, tolong dibantu, bagaimana ini soal ijinnya, soalnya ini jelas menghawatirkan, selain akan merusak jalan di desa kami, kami juga terganggu dan khawatir ada yang celaka akibat batu di pinggir jalan itu,”katanya.
Sementara, anggota Karang Taruna Desa Cibadak Latif juga mengaku sangat menyayangkan proyek PJKA yang diduga tidak ada ijin tersebut.
“Tentu kami terganggu dan khawatir, dan Desa kami pastinya yang terdampak getahnya, seperti jalan rusak dan hal lainnya,”katanya.
Sementara itu, Ketua LBR Sutisna mengecam dan menolak keras adanya proyek PJKA yang diduga tidak berijin dan dinilai meresahkan warga setempat.
“Pertama kami menolak dan kami akan menyuruh pulang kembali jika mereka membawa muatan batu dan U-ditch kembali kesini. Tentu, saya juga sebagai warga dan Ketua LBR tidak terima jika nanti jalan di Desa kami rusak, atau bahkan, akibat batu yang tergeletak dipinggir jalan itu mengakibatkan kecelakaan, pasti kami akan tuntut,”tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak -pihak terkait.
(*JI/ RED)
[…] Baca Juga : Warga Desa Cibadak Keluhkan adanya Proyek Normalisasi PJKA […]