LaNyalla Sebut 13 November 1998 Matinya Nilai Pancasila

TRANSRAKYAT - Minggu, 16 Januari 2022 - 18:17 WIB
LaNyalla Sebut 13 November 1998 Matinya Nilai Pancasila
LaNyalla Sebut 13 November 1998 Matinya Nilai Pancasila - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

“Utusan Daerah adalah representasi seluruh daerah dari Sabang sampai Merauke. Harus ada wakil-wakil dari daerah, meskipun daerah tersebut terpencil, terisolasi secara sosial-kultural, daerah khusus dan sebagainya,” ujar LaNyalla.

Pun halnya harus pula ada wakil dari golongan-golongan, seperti etnis tertentu sebagai unsur kebhinekaan, badan-badan kolektif, koperasi, petani,
nelayan, veteran, para raja dan sultan Nusantara, ulama dan rohaniawan, cendekiawan, guru, seniman dan budayawan, penyandang cacat dan seterusnya.

“Dengan demikian, utuhlah demokrasi kita, semuanya terwakili. Tapi semua pikiran para pendiri bangsa itu sudah kita porak-porandakan melalui amandemen 20 tahun yang lalu itu,” tutur LaNyalla.

LaNyalla menegaskan tidak anti amandemen. Sebab, katanya, konstitusi itu the living law.

“Tetapi amandemen dengan membongkar total arah dan wajah bangsa adalah kecelakaan. Jika dibandingkan dengan amandemen yang dilakukan di Amerika Serikat dan India, maka Amandemen di Indonesia adalah paling brutal dan masif,” tegas LaNyalla.

Konstitusi asli Amerika Serikat terdiri dari 4.500 kata. Lalu dilakukan Amandemen 27 kali yang hanya menambah 2.500 kata. Konstitusi India terdiri lebih dari 117.000 kata, dilakukan amandemen 104 kali, hanya menambah 30.000 kata.

Baca Juga : Satres Narkoba Jakarta Barat Tangkap Bandar Narkoba Sabu

“UUD 1945 asli sekitar 1.500 kata, dilakukan amandemen empat tahap menjadi 4.500 kata, yang secara substansi juga berbeda dengan
aslinya. Artinya, terjadi perubahan besar-besaran dan tidak dilakukan dengan cara adendum,” beber LaNyalla.

Hasilnya, sejak saat itu partai politik menjadi penentu tunggal arah perjalanan bangsa ini. Partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Dan hanya partai politik melalui fraksi di DPR RI yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga negara untuk tunduk dan patuh.

READ  Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Pemberangkatan Jenazah Anggota Polri
Halaman:
1
2
3

1 Komentar pada “LaNyalla Sebut 13 November 1998 Matinya Nilai Pancasila”

  1. […] Baca Juga : LaNyalla Sebut 13 November 1998 Matinya Nilai Pancasila […]

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X