TransRakyat.com Lebak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung kanwil Kemenkumham Banten hari ini secara Resmi mengikat kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (Kab.) Lebak usai Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Lebak yang berlangsung di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Banten, pada Selasa (18/01/2022 ).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subseksi Pembinaan beserta Tenaga Kesehatan Lapas dan dari Unsur DInas Kesehatan terdiri dari Sekretaris DInas, para Kepala Bidang dan pejabat lainnya di jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. PKS yang ditandangani dalam rangka dukungan Peningkatan layanan layanan kesehatan bagi Petugas dan Warga BInaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Rangkasbitung.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Daerah terutama DInkes Lebak atas sinergi yang selama ini telah berjalan dalam memastikan kesehatan Warga Binaannya.
Baca Juga : Sat Lantas Polres Kendal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong
“PKS ini menjadi pelengkap administrasi kerjasama yang telah kita bangun, sebelumnya kami sudah bersinergi baik dan smoga dengan adanya PKS ini langkah kita untuk memberikan layanan dan jaminan kesehatan bagi Petugas dan WBP, apalagi ditengah situasi Pandemi yang belum usai, sinergi ini akan semakin menguatkan kita semua dalam meningkatkan layanan kesehatan” Kata Kalapas.
[…] Baca Juga : Lagi, Lapas Rangkasbitung Teken PKS Dengan Dinkes Kabupaten Lebak […]
[…] Serang Terkini 18 Januari 2022 […]