Desa Sukamekarsari Gelar Musrenbang RKPD Tahun Angaran 2023

Desa Sukamekarsari Gelar Musrenbang RKPD Tahun Angaran 2023

TransRakyat.com Lebak – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamekarsari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak tahun 2023 Tingkat Desa, di Aula Kantor Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Kamis, (20/01/2022).

Pelaksanaan musrenbang RKPD ini mengacu pada Undang-Undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2019 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019.

Desa Sukamekarsari Gelar Musrenbang RKPD Tahun Angaran 2023

Musrenbang ini dibuka oleh Kepala Desa Sukamekarsari Husnul Khori yang dikemas dalam bentuk tatap muka langsung, peserta dalam ruangan acara dibatasi dan mengikuti protokol kesehatan.

Kepala Desa Sukamekarsari Husnul Khori menjelaskan, bahwa Musrenbang menjadi instrumen evaluasi capaian kinerja Pemerintah Desa, untuk meningkatkan rantai ekonomi, SDM, Industri, Pertanian, Pendidikan, dan pendukung kemajuan pembangunan daerah lainnya.

“Semoga dengan Musrenbang kali ini seluruh program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Desa yang maju, aman dan bermartabat,” katanya.

Baca Juga : Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kajari Kota Tangerang Dan PT. Angkasa Pura II

“Dimana, sebagai Pemerintahan Desa di wajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat Kecamatan dan diteruskan ke tingkat Kabupaten dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebak,” jelasnya.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.