TransRakyat.com Lebak – Sebagai langkah awal dalam Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan kelas III Rangkasbitung menggelar rangkaian pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Ruang Rapat Lt.2, Rabu (19/01/2021).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto didampingi Pejabat Struktural yang bertempat di ruang Sekretariat Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Adapun rangkaian pembentukan tim Pokja yang dilakukan mulai dari Rapat Pembentukan Tim Kerja, Seleksi atau Assesment Tim Pokja dan Rapat Penetapan Tim Kerja.
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan Pembentukan Panitia Tim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui prosedur atau mekanisme yang jelas seperti tahapan dan Tim Seleksi dari Pejabat Struktural.
Baca Juga : Walikota Tangerang Harap Pengembang Tol Perbaiki Pembuangan Saluran Air
“kita rapat dulu, model pembentukan seperti apa, evaluasi tahun sebelumnya, kemudian gelar Seleksi dan assessment petugas, kan kit acari petugas yang berintegritas. Selain itu kita mempertimbangkan kompetensi, memahami tusi, berdedikasi, tidak bermasalah dan tidak pernah melakukan tindak pidana serta pelanggaran kode etik dan disiplin,” tegas Kalapas.
Page: 1 2
View Comments (0)