TransRakyat.com Jakarta – Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Riyanta menyarankan agar Kementerian ATR/BPN bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum khususnya Polri lantaran dianggap berkompeten memegang perkara ini. Hal tersebut dikatakan oleh Riyanta kepada wartawan, Jumat (21/1/2022) di Komplek Senayan Jakarta.
“Kasus kejahatan pertanahan atau yang biasa dikenal dengan mafia pertanahan di Indonesia belakangan ini menjadi sorotan masyarakat. Untuk itu Kemeterian Agraria dan Tanah Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) diminta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk menyelsaikan kasus mafia tanah,” kata Riyanta.
Baca Juga : Tri Risma Mensos, Apresiasi Masyarakat Badui Pertahankan Adat Leluhur
Riyanta menyebut, nstruksi Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar jajarannya dapat memberantas mafia tanah. Hal ini pun harus direspons Kementerian ATR-BPN agar keduanya saling berkolaborasi.