Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Pada Masyarakat Adat

Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Pada Masyarakat Adat

TransRakyat.com Lebak – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit Biru bekerjasama dengan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Jum’at (28/01/2022).

Penyuluhan Hukum dan Konsultasi Hukum Pada Masyarakat Adat

Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan memberikan berbagai informasi hukum kepada masyarakat yang berada di lokasi tersebut. Informasi yang diberikan terkait dengan bantuan hukum secara cuma-cuma yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Masyarakat yang hadirpun terlihat antusias dengan menanyakan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang kemudian dijawab oleh penyuluh hukum. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, para peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan penuh perhatian.

Baca Juga : Satreskrim Polres Jakarta Barat Olah TKP Kasus Penusukan

Pemaparan materi di sampaikan oleh Afra Nur Lestari, SH., MH, dengan menggandeng Kanwil Kemenkumhan Provinsi Banten berharap masyarakat adat memiliki wawasan yang baik terkait budaya hukum di Indonesia.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.