Kapolres Kendal Buka Rakernis Fungsi Reskrim Jajaran Polres Kendal

Kapolres Kendal Buka Rakernis Fungsi Reskrim Jajaran Polres Kendal

TransRakyat.com Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim jajaran Polres Kendal di Aula Mapolres Kendal, Rabu (2/2/2022).

Kapolres Kendal Buka Rakernis Fungsi Reskrim Jajaran Polres Kendal

Hadir sebagai nara sumber diantaranya Dr.Supardi MSi Kriminolog (dosen PTIK), Kompol Hepy Pria Ambara SH SIK (Kanit 1 Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Jateng), AKP A Endro Prabowo S Kom Panir Subdit V Tipidsiber, AKP Daniel AbTambunan SH SIK MH.
Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto turut memberikan sambutan dalam kegiatan Rakernis fungsi Reskrim jajaram Polres Kendal Dalam sambutannya, Kapolres Kendal menekankan tentang proses penyidikan yang taat aturan perundang-undangan serta harus tajam pada kedua sisinya.

Dalam Kegiatan Rakernis Fungsi Reskrim Jajaran Polres Kendal narasumber Dr. Supardi Hamid menyampaikan tentang Pertimbangan Rasional Pelaku Kejahatan dari Perspektif Kriminologi Klasik. Kejahatan menurut Teori Aktivitas Rutin (Cohen dan Felson), akan terjadi dengan bertemunya Suitable Targets, Capable Guardian, dan Motivated Offenders.

Baca Juga : Polri Akan Tindak Pelanggaran dan Penyimpangan Karantina

Peluang Kejahatan sebagai situasi yang diperhitungkan oleh pelaku kejahatan menyangkut OTREP (Opportunity, Targets, Risk, Effort, Pay Off). Sehingga untuk mengeliminasinya dilakukan dengan Situational Crime Prevention, General Deterrence, Spesific Deterrence, Incapacitation Strategies.

Page: 1 2

admin:

This website uses cookies.