Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Sarolangun Minta Kejagung RI Usut Kasus IUP Batu Bara di Sarolangun

Aliansi Masyarakat Peduli Bumi Sarolangun Minta Kejagung RI Usut Kasus IUP Batu Bara di Sarolangun

TransRakyat.com Jambi – Kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara Sarolangun yang saat ini tengah menarik perhatian masyarakat jambi ditangani oleh Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan enam tersangka dari sejumlah pihak swasta.

 

Dari keenam tersangka tersebut, tak ada satupun tersangka dari Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang diduga telah mengeluarkan SK Fiktif dan juga TURUT menikmati bagian dari hasil pembelian lahan batubara 400 Hektar oleh PT Indonesia Coal Resources ( Anak Perusahaan PT Antam).

Baca Juga : DPPKB Targetkan 3.800 Akseptor Kabupaten Tangerang

Page: 1 2

admin:

View Comments (259)

This website uses cookies.