TransRakyat.com Jakarta – Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI DPR RI. I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menyoroti kinerja Menteri Perdagangan RI, M. Lutfi yang tidak maksimal.
Demer mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.
“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.” kata Demer yang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, kepada media, Senin (7/2/2022).
Baca Juga : Respon Cepat, Polsek Kembangan Berhasil Amankan Pencuri AC
Demer juga mengingatkan bahwa Mendag Lutfi harus mapu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” tambah Demer.