Syarat untuk mendapat booster di sana adalah sudah mendapat dosis kedua vaksin yang diketahui melalui aplikasi peduli lindungi.
Kemudian pihaknya memeriksa suhu tubuh masyarakat, kalau sehat maka akan dilanjutkan penyuntikan.
“Kami sudah terima dari manapun untuk melakukan booster karena ini kebijakan dari pak Presiden langsung, perintah pak Kapolri, Kapolda dan Kapolres metro Jakarta barat,” ujarnya.
Baca Juga : CR Nurdin Raih Penghargaan PCNO dari PWI Pusat
Pria yang akrab disapa Pras ini mengimbau kepada masyarakat untuk segera vaksin booster.
Mengingat saat ini wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan jumlah kasus Covid-19 khususnya varian Omicron.
“Kami ingin mencegah varian virus dan masuknya Omicron di wilayahnya Jakarta Barat,” kata Pras. (Red)
Berita Terkait : https://www.beritajuang.com/22367/pembagian-masker-dan-makanan-oleh-sat-samapta-polres-bogor/