Polsek Kembangan Berlakukan Mikro Lockdown

Polsek Kembangan Berlakukan Mikro Lockdown

TransRakyat.com Jakarta – Polsek kembangan bersama Kelurahan Srengseng kembangan Jakarta Barat memberlakukan mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah (KJI) rt 008/007 kel Srengseng kembangan Jakarta Barat setelah 15 warganya terpapar Covid-19.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan mobilitas di wilayah tersebut mulai hari ini Rabu (9/2/2022).

Polsek Kembangan Jakarta Barat Berlakukan Mikro Lockdown

Kemudian pada hari sebelumnya, aparat kepolisian bersama Puskesmas melakukan tracing dan testing.

“Treatment juga sudah kami lakukan, terus di sana saat ini berlakukan mikro lockdown sesuai perkembangan situasi,” terang Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi.

Baca Juga : Polsek Taman Sari Jakarta Barat Gelar Operasi Tibmasker

Pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan lurah Srengseng dan satgas Covid19 untuk memberlakukan mikro lockdown.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.