Polsek Kembangan Perluas Pemberlakuan Mikro Lockdown

Polsek Kembangan Perluas Pemberlakuan Mikro Lockdown

TransRakyat.com Jakarta – Polsek Kembangan bersama 3 pilar kembali memperluas Pemberlakuan mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 Kel Srengseng kembangan Jakarta Barat dan di aparteman belmont setelah 20 warga dinyatakan positif Covid19, Kamis, (10/2/2022).

Kami kembali memperluas zona pemberlakuan mikro lockdown setelah didapati kembali adanya peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid-19.

Polsek Kembangan Perluas Pemberlakuan Mikro Lockdown

“Untuk di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 kel Srengseng kembangan terdapat 3 rumah dengan 6 warga yang positif Covid-19 sementara di apartemen belmont terdapat 13 unit dengan 14 orang jadi total ada 20 orang yang terpapar Covid-19,” kata kapolsek kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Kamis, (10/2/2022).

Hal ini dilakukannya setelah pihaknya melakukan kordinasi dengan Kelurahan Srengseng kembangan Jakarta Barat dan pihak puskesmas.

Baca Juga : Polsek Taman Sari Bagikan Masker Kepada Pedagang

Setelah sebelumnya dilakukan tracing dan testing, hasilnya didapati kembali penambahan warganya yang positif terpapar Covid-19. Oleh sebab itu kami kembali melakukan perluasan zona mikro lockdown di perumahan kebon jeruk indah Rt 008/007 kel Srengseng kembangan Jakarta Barat.

“Hal ini tentunya dilakukan untuk membatasi mobilitas warga sekitar agar penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut tidak semakin meluas,” kata binsar.

Page: 1 2

admin:

View Comments (0)

This website uses cookies.