TransRakyat.com Jakarta – DP (25) warga Kecamatan Tamansari nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Tambora VI RT5/1, Kelurahan Tambora, kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu, (13/2/2022) siang.
DP (25) ditangkap warga Tambora usai gagal menjambret Hp merek Vivo Y12 seorang bernama Fani Agustin (17) yang sedang berjalan menuju rumahnya.
Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan, awalnya korban seorang diri ingin pulang ke rumahnya dekat lokasi kejadian.
Tiba-tiba datang dua pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan merampas hp yang sedang digenggam Fani.
“Sempat terjadi tarik menarik dan hp korban terjatuh, diambil sama pelaku DP,” jelas Faruk, Selasa (15/2/2022).
Alumni Akpol 2006 ini melanjutkan, setelah mengambil hp, pelaku sempat mendorong korban pelaku mendorong korban hingga terjatuh.
Baca Juga : Ratusan Massa Dari Jaringan Aktivis Indo nesia Gruduk Kementerian ESDM
Pelaku berusaha melarikan diri, korban yang masih berusaha pertahankan barang berharganya mengejar sambil teriak ‘jambret’.
Teriakannya mengundang warga sekitar dan kedua pria itu sempat panik karena takut jadi santapan amarah banyak orang.