TRANSRAKYAT.COM, LEBAK- Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR), Sutisna meminta agar pihak Kepolisian Polres Lebak segera turun mendalami persoalan bantuan Jamsoseratu di Kampung Sempuren, Desa Tanjungasari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, yang di keluhkan penerima bantuan karena uang bantuan Jamsoseratu senilai Rp 1 Juta 50 ribu, diduga tidak diterima oleh warga.
“Mungkin bukan hanya ibu Siti Mutiah yang diduga uang bantuanya tidak sampai, bahkan mungkin lebih dari satu orang, Untuk itu, saya minta Kepolisian Polres Lebak segera turun mendalami persoalan bantuan Jamsoseratu yang di keluhkan warga tersebut,”tegas Sutisna, Rabu (16/2/2022).
Lebih mirisnya, kata Sutisna, oknum yang bernama Ombi yang disebut – sebut sebagai Ketua Kelompok bantuan Jamsoseratu, atau utusan dari pendamping di Desa Tanjungsari tersebut, dinilai menyalahi wewenang atau aturan dari pemerintah. Palsanya, kata dia, Oknum Ombi itu mengumpulkan Kartu ATM penerima bantuan dan diduga meminta sejumlah uang dari penerima bantuan tersebut.
“Ini sangat parah sekali dan miris sekali. Saya langsung turun ke lapangan dan ngobrol sama penerima bantuan yaitu Siti Mutiah, dan ia bilang bahwa setiap turun bantuan waktu itu, penerima bantuan harus memberi 150 ribu hingga 200 ribu untuk pak Ombi itu. Lebih parahnya, ada penerima yang ngambil sendiri, itu di ancam tidak akan menerima bantuan lagi, ini aturan dari mana, tentu tindakan atau perlakukan seperti ini harus di tindak tegas,”tegas Sutisna.
Menurut Sutisna, ini bukan uang sedikit, jika dijumlahkan dengan penerima yang lain, tentu uang tersebut tidak sedikit.
“Jika penerimanya ada 15 orang, di kali misalnya 1 juta 50 ribu, berapa totalnya, nah, belum jika mereka di pinta, misalnya dalih itu sebagai uang jasa. Kasihan mereka, mereka juga sama saja orang yang kurang mampu,”kata Sutisna.
Sutisna mengaku akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dirinya juga akan memberikan tembusan kepada pihak – pihak terkait, khusunya pihak yang berwenang dalam bantuan Jamsoseratu tersebut.
“Tentu kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Kami juga
akan memberikan keterangan secara langsung atau secara bersurat kepada Wakil Gubernur Banten terkait persoalan ini,”ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Penerima Bantuan Jamsoseratu Siti Mutiah warga Kampung Sempureun, Desa Tanjungasari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku kesal lantaran uang bantuan dari pemerintah yang dinilai masih menjadi haknya hilang begitu saja. Padahal, kata ia, ketika di cek sebelumnya, uang senilai Rp 1 juta 50 ribu rupiah tersebut masih ada di ATM nya.
“Begini keronologisnya pak, kata Pak Ombi, Neng ATM mana, kata saya mau apa Pak Ombi, mau di cek sama pak Ombi, tapinya kalau ibu dapat PKH gak boleh dan itu sudah jonk, gak apa apa pak Ombi kalau emang tidak adaan atau jonk mah, tapi kalau uang bantuan itu masih ada itu masih hak saya,”terang Mutiah, menceritakan percakapan dirinya dengan pak Ombi salah satu yang mengaku pesuruh Pendamping atau Ombi disebut sebut Ketua bantuan Jamsoseratu di Kampung Sempureun.
Lanjut Mutiah, padahal sebelumnya, dirinya mengaku menyuruh saudara perempuannya untuk mengecek uang bantuan Jamsoseratu tersebut, dan kata ia, uang itu masih ada di ATM.
“Saya kan suruh ngecek sama kedua perempuan masih saudara saya, saya pengen tau masih ada engga itu uang bantuannya, ternyata pas di cek dan di ambil struknya itu masih ada, tapi pas di ambil ATM nya sama pak Ombi, kata pak Ombi ngomongnya sudah engga ada, jonk katanya, padahal kan masih ada itu uangnya,”ungkap Mutiah.
(*JI/ RED)
[…] Diduga Bermasalah, LSM LBR Minta Polres Lebak Dalami Persoalan Bantuan Jamsoseratu di Desa Tanjungsa… […]