TransRakyat.com Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH menghadiri pengukuhan satgas pencegahan peredaran Narkoba di lingkungan pondok pesantren, diharapkan nantinya pondok pesantren terbebas dari peredaran narkoba.
Kegiatan penandatanganan komitmen pondok pesantren diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Kendal bekerjasama dengan Pemkab Kendal dan BNNK Kabupaten Kendal dalam rangka mencegah masuknya Narkoba ke lingkungan Pondok Pesantren, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Satgas Anti Narkoba Pondok Pesantren Periode 2022-2026 yang berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/2/20220).
Baca Juga : Polda Banten Ajak Masyarakat Vaksin
Hadir dalam acra penandatangan tersebut Kepala BNN Prov Jateng, Brigjen Pol Drs. Cahyo Purwoko, MSi.
,Bupati Kendal, Dico M Ganinduto,Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, SH, Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Misael Marthen JP, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, SH, SIK, MH.,Ka BNNK Kendal, Anna Setiyawati, S.Sos, MM, Kabag Log Polres Kendal, Kompol Amin S, Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Agus R, SH, Perwakilan PN, Hakim Bustarudin, SH, Perwakilan Kejari Kendal, Kasubsi Pra Penuntutan Ardi Kurnia Yudha, SH.,Ka Kemenag Kendal, H. Mahrus., Perwakilan PA., Para Staf Ahli Bupati Kendal., Para Asisten Sekda Kendal.Para Kepala Bagian dan Kepala OPD terkait,Ketua BAZNAS Kendal,Ketua MUI Kab. Kendal,Ketua DPC FKPP Kab. Kendal dan Pimpinan Ponpes.
Page: 1 2
View Comments (0)