Penerima Bantuan Jamsoseratu di Desa Tanjungsari Miris, Uang Bantuan Rp 1 Juta 50 Diduga Tidak Diberikan

TRANSRAKYAT - Rabu, 16 Februari 2022 - 13:29 WIB
Penerima Bantuan Jamsoseratu di Desa Tanjungsari Miris, Uang Bantuan Rp 1 Juta 50 Diduga Tidak Diberikan
 - (TRANSRAKYAT)
Penulis
|
Editor

TRANSRAKYAT.COM, LEBAK – Penerima bantuan Jamsoseratu Siti Mutiah warga Kampung Sempuren, Desa Tanjungsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku kesal lantaran uang bantuan dari pemerintah yang dinilai masih menjadi haknya hilang begitu saja. Padahal, kata ia, ketika di cek sebelumnya, uang senilai Rp 1 juta 50 ribu rupiah tersebut masih ada di ATM nya. Rabu, (16/2/2022).

“Begini keronologisnya pak, kata Pak Ombi, Neng ATM mana, kata saya mau apa Pak Ombi, mau di cek sama pak Ombi, tapinya kalau ibu dapat PKH gak boleh dan itu sudah jonk, gak apa apa pak Ombi kalau emang tidak adaan atau jonk mah, tapi kalau uang bantuan itu masih ada itu masih hak saya,”terang Mutiah, menceritakan percakapan dirinya dengan pak Ombi salah satu yang mengaku pesuruh Pendamping atau Ombi disebut sebut Ketua bantuan Jamsoseratu di Kampung Sempuren.

Lanjut Mutiah, padahal sebelumnya, dirinya mengaku menyuruh saudara perempuannya untuk mengecek uang bantuan Jamsoseratu tersebut, dan kata ia, uang itu masih ada di ATM.

“Saya kan suruh ngecek sama kedua perempuan masih saudara saya, saya pengen tau masih ada engga itu uang bantuannya, ternyata pas di cek dan di ambil struknya itu masih ada, tapi pas di ambil ATM nya sama pak Ombi, kata pak Ombi ngomongnya sudah engga ada, jonk katanya, padahal kan masih ada itu uangnya,”ungkap Mutiah.

Senada kata warga lainnya yang mendapatkan bantuan Jamsoseratu, bahwa setiap pencairan uang bantuan Jamsoseratu tersebut ATM penerima di kumpulkan dan di ambil oleh pak Ombi, dan setiap pencairan waktu itu, selalu memberi uang kepada pak Ombi itu Rp 150 ribu.

READ  Konfercab PC.PMII Di Gelar Di Gedung Wisma Bangkit

“Jadi, kata pak Ombi itu saya kan harus pake pengajuan, terus beli materai beli map, kalau dulu itu kan 150 ribu, kalau kemarin itu 200 ribu. Jadi, kan uangnya itu di kasih dulu pada saya 1 juta, udah gitu di pinta lagi untuk bayar segala macem itu 100 ribu, terus pak Ombi ngomong kamu mau ngasih saya berapa, terus kita pasrahin saja sama pak Ombi berapa pak, ya udah sini 100 ribu lagi kata pak Ombi, jadi totalnya 200 ribu pak,”ungkapnya menceritakan.

Ketika ditanya, apakah ibu masih mendapatkan bantuan, ia mengaku masih mendapatkan bantuan tersebut, namun, karena dirinya mengambil uang bantuan itu lebih dahulu, Ombi marah kepadanya.

“Pak Ombi marah kepada saya, kenapa katanya saya ngambil duluan, kamu so soan ngambil duluan, ya kata saya, karena saya butuh pak Ombi,gak boleh kamu ngambil duluan, kata pak Ombi gitu, kalau ngambil itu harus oleh ketua. Terus pak Ombi bilang, saya orangnya bisa ngeberhentiin dan bisa masukin. Maksudnya, pak Ombi ini bisa ngeluarin yang dapat bantuan dan bisa masukin, ya udah kata saya, gak apa apa saya pasrah saja,” katanya.

Sementara itu, Ombi yang disebut -sebut Ketua dari bantuan Jamsoseratu atau suruhan pendamping di Desa tersebut, ketika ditanya apakah betul penerima bantuan tidak boleh mengambil uang bantuan tersebut, Ombi membantah tudingan tersebut.

“Engga, justru saya baru dua kali di kolektipkan, sebelumnya saya juga bilang kalau mau silahkan. Tadinya kan ngambil masing masing, ternyata kendala, gak bisa ngambil, gak mau apa segala macem alasannya, kadang ada yang di blokir, engga keluar uangnya, kan urusan lagi urusan lagi, ya udah mending di kolektipkan lagi aja, gitu pak,”kata Ombi.

READ  Besok Buruh Kembali Demo, Fam Fuk Tjhong Minta Gubernur Banten Hadapi Buruh

Ketika ditanya kembali, untuk uang bantuan yang milik Ibu Mutiah tersebut, karena ketika di cek masih ada, dan setelah di ambil ATMnya itu sudah tidak ada uangnya dikemanakan, kata Ombi, karena Mutiah sudah mendapat PKH dan uang yang dari ATM ibu Mutiah tersebut di alihkan.

“Kan dulunya sudah perjanjian, dimana mana sudah mendapatkan PKH bantuan Jamsoseratu itu di coret atau do alihkan. Terus terang, uang ibu Mutiah itu memang ada, cuman saya bilang kan tadi di alihkan,”katanya.

Ketika ditanya kembali, apakah pak Ombi memiliki kewenangan untuk mengalihkan uang bantuan tersebut, ia mengaku bahwa memang tidak ada kewenangan.

“Iya tidak ,”katanya.

 

(*Ji/ RED)

2 Komentar pada “Penerima Bantuan Jamsoseratu di Desa Tanjungsari Miris, Uang Bantuan Rp 1 Juta 50 Diduga Tidak Diberikan”

  1. […] Penerima Bantuan Jamsoseratu di Desa Tanjungsari Miris, Uang Bantuan Rp 1 Juta 50 Diduga Tidak Diber… […]

  2. Instalación simple y descarga gratuita, no se requieren conocimientos técnicos y no se requiere raíz.Grabacion de llamadas, Grabacion de entorno, Ubicaciones GPS, Mensajes Whatsapp y Facebook, Mensajes SMS y muchas características mas. https://www.mycellspy.com/es/tutorials/

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Kak Seto Beri Penghargaan Kapolres Bogor

Aksi Heroik Anggota Satlantas Polres Lebak Uji Nyali Mandikan ODGJ

Viral Kapolsek Klapanunggal Bersama Dinsos Bogor Datangi Rumah Egi

Toko Adat Baduy Menangis Atas Pengrusakan Gunung Liman

Close Ads X