TransRakyat.com Lebak – Dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan varian Omicron, Lapas Kelas III Rangkasbitung kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke area kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (22/02/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, penyemprotan desinfektan hari ini dilakukan secara mandiri oleh jajarannya dan dibantu oleh beberapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : Lakukan Bintorwasdal, Kadivpas Banten tengah Malam ke Lapas Rangkasbitung
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengatakan, dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan covid-19 dengan varian Omicron perlu adanya langkah serius dan konsisten.