Usai Penyuluhan Hukum, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung dites Urine, ini hasilnya

Usai Penyuluhan Hukum, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung dites Urine, ini hasilnya

TransRakyat.com Lebak – Dalam rangka deteksi dini dan Perang terhadap Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melakukan aksi nyata, kali ini menggandeng Satuan Reserse Narkoba Kepolisian resort Lebak mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dalam rangka P4GN dan dilanjutkan dengan test urine yang bertempat di Aula Lapas Rangkasbitung, Sabtu, (26/02/2022).

Usai Penyuluhan Hukum, Petugas dan WBP Lapas Rangkasbitung dites Urine, ini hasilnya

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Petugas Lapas dan perwakilan 10 (sepuluh) orang WBP yang di lakukan secara acak, test urine ini menggunakan tujuh parameter yaitu THC, Amphetamine, Methamphetamine, Coccain, Morphine, Benzodiazepin dan SOMA (carisoprodol).

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto di tempat yang berbeda membenarkan kegiatan berlangsung Bersama dengan Kepala Satuan Narkoba Polres Lebak.

Baca Juga : Ajus Linggih Siapkan 100 Ribu Kader AMPI Melalui e-KTP Website dan Aplikasi

“Ya benar, tadi Pa Kasat Narkoba ke Lapas, penyuluhan hukum, bahaya narkoba dan juga langsung test urine on the spot, hasilnya tadi alhamdulillah negative seluruhnya. Ini wujud serius dan komitmen kami untuk terus secara massif melakukan Langkah-langkah P4GN, kita peranglah terhadap Narkoba ini, dan kita mesti pertahankan Zona Hijau Bebas dari Narkoba ini disini,” harap Kalapas.

Sementara Kasat Narkoba Polres Lebak, Akp Malik Ibrahim, menyatakan bahwa Kerjasama dengan Lapas sudah terjalin baik dan tentu kondisi disini sampai saat ini steril dari Narkoba.

Page: 1 2

admin:

View Comments (206)

This website uses cookies.