TransRakyat.com Lebak – Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bekerja sama dengan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Langit Biru Rangkasbitung menggelar penyuluhan hukum dan Konsultasi Hukum yang berlangsung di Ruang Aula, Sabtu, (05/03/2022).
Penyuluhan hukum dan konsultasi hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma dengan tujuan terwujudnya kesadaran hukum dan budaya hukum bagi masyarakat.
Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam sambuatannya mengapresiasi LBH Langit Biru atas kehadirannya konsisten memberikan pemahaman hukum dan bantuan hukum kepada para tahanan.
Baca Juga : Ringankan Warga Terdampak Covid, Polsek Tambora Salurkan Bantuan Sembako
“Kegiatan hari ini merupakan bukti kehadiran negara bagi warganya, negara memfasilitasi seluruh warga untuk mendapatkan pemahaman hukum yang utuh dan bantuan hukum bagi yang merasa kesulitan. Kita sadari betul bahwa para tahanan masih memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakukan yang sama atas hukum, belum terbukti bersalah atau tidak, dan hari ini bersama LBH Langit biru silahkan terbuka untuk semakin jelas gambaran proses hukumnya, kegiatan ini diberikan secara gratis termasuk nanti bantuan hukumnya” ujar Kalapas.
[…] Baca Juga : Gandeng LBH, Lapas Rangkasbitung Pastikan Tahanan Peroleh Bantuan Hukum […]