TransRakyat.com Tangerang – Perkumpulan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT) berunjuk rasa di depan Gedung Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait menyikapi hinaan profesi wartawan yang disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya beberapa hari lalu.
Dalam aksi nya itu, PJPT mengeluarkan dua sikap pernyataan.
Juru bicara PJPT, Rendy Kurniawan, mengatakan bahwa pertama, pihaknya menggelar aksi massa untuk menolak hinaan atau pelecehan moral yang disampaikan Kades Wanakerta melalui Voice Note yang telah beredar luas.
Tumpang Sugian, Kata Rendy, sebagai orang nomor satu di Desa Wanakerta sangat tidak mengerti untuk menghargai mitra kerjanya. Dimana, lanjutnya, insan pers sendiri merupakan pilar keempat bagi Demokrasi.
Baca Juga : Dr Jerry Sambuaga Terpilih Ketum AMPI, Ajus Ucapkan Selamat
“Demonstrasi yang kami gelar ini sebagai bentuk penolakan atas ucapan Lurah Tumpang Sugian (LTS). Kami berharap kejadian ini tidak terjadi oleh Kades lain untuk pak Bupati Tangerang melakukan mitigasi. Perlu diingat, peran media informasi tidak bisa disepelekan atau diukur dengan nominal,” kata Rendy kepada awak media saat aksi massa di Puspemkab Tangerang, Selasa (2/3/2022).
Rendy melanjutkan, untuk poin kedua, PJPT juga meminta sebagai warga negara yang baik mematuhi proses hukum yang dimana sudah laporkan ke kepolisian.
Page: 1 2
View Comments (0)