TransRakyat.com Lebak – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya meningkatkan kualitas Hasil karyanya, kali ini sebanyak 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan gitar bekerjasama dengan PT. Swen Inovasi Transfer dan Gitar Gore Leuwidamar, Sabtu (12/03/2022).
Baca Juga : Persiapan Rakernas, DPC MOI Lebak Gelar Konsolidasi
Pembukaan pelatihan pembuatan gitar ini dihadiri oleh Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto yang didampingi Pejabat Struktural, Direktur PT. Swen Inovasi Transfer secara virtual dan narasumber dari Gitar Gore yang bertempat di Ruang Aula Pembinaan.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto, saat membuka pelatihan pembuatan gitar mengatakan Lapas Rangkasbitung akan komitmen dalam mencetak SDM berkualitas dan juga hasil karyanya.