TransRakyat.com Jakarta – Aparat Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat meringkus pelaku penyiraman air accu kepada seorang wanita berinisial MD (32) di jalan raya al kamal Kel Kedoya Selatan kebon jeruk Jakarta Barat, pada Rabu (9/3/2022).
Pelaku berinisial BJ (61) berhasil diringkus kurang dari 12 jam dan berhasil diamankan di kediamannya di Rawa Buaya Rt 01/02 Cengkareng Jakarta Barat.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku penyiraman air accu kepada seorang wanita.
Baca Juga : Peduli Warga, Jajaran Polsek Kembangan Salurkan Bantuan Sembako
“Pelaku merupakan seorang driver online dan korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya,” kata H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Selasa, (15/3/2022).
Slamet menjelaskan kejadian tersebut terjadi yang mana korban menjadi langganan penumpang terhadap pelaku berinisial BJ (61) sejak 2020 kemudian pada Januari 2022 korban berhenti berlangganan sebagai penumpang pelaku.
Mendengar pernyataan tersebut membuat
Kesal dan menanyakan kepada korban perihal korban tidak berlangganan kembali kepada pelaku, namun korban tidak menghiraukan pertanyaannya.