TransRakyat.com Serang – Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Banten Kombes Pol Drs. Achmad Yudi Suwarso mengikuti pembahasan mengenai penyampaian aspirasi atau demonstrasi oleh masyarakat kepada Kepala Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Setda Provinsi Banten, Kota Serang pada Rabu, (09/03/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh stakeholder yang terkait langsung dengan aksi demonstrasi yaitu dari Biro Hukum Provinsi Banten serta Satpol PP Provinsi Banten.
Baca Juga : SKHN Lebak Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
Dalam pelaksaanya Kabidkum menjadi narasumber bersama dengan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Muhammad Yusuf.
Saat dikonfirmasi Kabidkum Polda Banten membenarkan terkait kegiatan tersebut. “Benar, hari ini saya mengikuti kegiatan pembahasan mengenai penyampaian aspirasi atau demonstrasi oleh masyarakat kepada Kepala Daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Berpendapat di Muka Umum,” ujar Achmad Yudi.