Achmad Yudi menambahkan dalam kegiatan ini dirinya turut menjadi narasumber. “Sebagai narasumber dalam acara ini, saya membawakan materi terkait permasalahan hukum dan kebijakan Publik dalam penyampaian pendapat di muka umum,” tambahnya.
Diakhir, Achmad Yudi menyampaikan jika maksud dari kegiatan ini yaitu adanya persamaan persepsi antara stakeholder dalam penanganan aksi demonstrasi kepada Kepala Daerah.
Baca Juga : Komisi VI DPR Minta Mendag Evaluasi Sistem Distribusi Minyak Goreng
“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakkanya kegiatan ini adalah dengan adanya persamaan persepsi antara stakeholder dalam penanganan aksi demonstrasi khususnya aksi demonstrasi kepada Kepala Daerah,” tutup Achmad Yudhi. (Red)