Norhayat menyampaikan pasukan respon cepat power on hand Kapolri yang merupakan bagian dari Korps Brimob.
“Pasukan respon cepat merupakan bagian dari Korps Brimob memiliki 4 fungsi utama yaitu mengendalikan konflik sosial, melawan gangguan keamanan, penyelamatan pejabat negara, serta penyelamatan kontijensi,” ujar Norhayat.
Baca Juga : Bidpropam Polda Banten Limpahkan Berkas Perkara Pelanggaran Disiplin Kepada Ankum Ditpolairud
Diakhir Norhayat mengatakan sebagai prajurit Bhayangkara Korps Brimob Polri sejati atas pengabdiannya dengan senantiasa selalu menjunjung tinggi serta rasa kebanggaan terhadap Kesatuan. “Sebagai bagaian prajurit dengan berbekal ketrampilan serta kemampuan yang dimiliki dan selalu berpegang teguh pada motto Negara Hadir Negara Tidak Boleh Kalah “Brimob untuk Indonesia” setia pada Tribrata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dalam menegakkan hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” tutupnya. (Bidhumas).
[…] Baca Juga : Satbrimob Polda Banten Gelar Upacara Pengukuhan Pasukan Respon Cepat […]
[…] Nasional Terkini 19 Maret 2022 […]